Mahasiswi Buang Bayi Akhirnya Dinikahkan, Komnas Perempuan Perkawinan Harus Dasar Persetujuan Korban

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:09 WIB
Mahasiswi Buang Bayi Akhirnya Dinikahkan, Komnas Perempuan Perkawinan Harus Dasar Persetujuan Korban
Tersangka pembuang bayi MS saat melakukan akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Suara.com - Seorang mahasiswi, MS (19), tersangka pembuang bayi akhirnya dinikahkan dengan N (20), kekasih atau ayah biologis dari buah hati mereka. Polres Metro Jakarta Timur menyebut mereka dinikahkan atas dasar pemintaan keluarga kedua belah pihak.

Melihat kondisi itu, Komnas Perempuan meminta agar kepolisian memastikan pernikahan tersebut juga atas dasar persetujuan MS, demi rasa keadilannya. Sebab dalam kasus yang menjeratnya, MS bisa juga dikategorikan sebagai korban kekerasan dalam pacaran.

"Penting dicatat juga bahwa permintaan keluarga ini diketahui oleh perempuan berhadapan dengan hukum (MS) dan sudah didiskusikan dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban (MS) dan tidak hanya karena sudah ada permintaan keluarga," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).

Patut diduga MS membuang bayinya karena kekasihnya N tidak mau bertanggung jawab. Padahal untuk kehamilan yang terjadi disebabkan hubungan keduanya.

Namun pada kasus ini, MS harus menanggungnya seorang diri.

"Dalam situasi di mana laki-laki tidak mau bertanggungjawab maka pelaku PBH (Perempuan Berhadapan Hukum) merupakan korban kekerasan dalam pacaran," jelasnya.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan sepanjang 2022, terdapat 463 kasus kekerasan dalam pacaran. Sementara pada 2021 lalu, Komnas Perempuan menerima 1.222 aduan.

Kendati demikian, Komnas Perempuan menilai langkah menikah MS dengan kekasihnya sebagai upaya restorative justice. Meskipun diketahui berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Polisi memang akan mengambil posisi, tidak meneruskan kasus, apabila ada permintaan dari keluarga," ucapnya.

baca juga

Namun yang menjadi catatan, jika pada akhirnya kasus ini berakhir dengan restorative justice, maka terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kepolisian. Itu disampaikan Theresia demi kesehatan mental MS, sang ibu yang tentunya berdampak terhadap tumbuh kembang bayinya.

"Maka penting bagi polisi untuk mempertimbangkan pemulihan pada perempuan berhadapan hukum. Karena pada situasi ini si perempuan perlu dipastikan siap secara mental untuk mengurus bayi dan keluarganya, serta memastikan tidak ada stigma dari masyarakat."

Polisi Nikahkan Mahasiswi yang Buang Bayinya

Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, mahasiswi berusia 19 tahun yang membuang bayinya, dinikahkan dengan kekasihnya N (20) di Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (7/7/2022) kemarin.

Pernikahan yang digelar secara sederhana itu, selain dihadir Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, bahkan dihadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurniadi Setiadi.

Budi mengatakan pernikahan mereka gelar karena rasa kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Jaktim Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung, Proses Hukum Tetap Lanjut

Polres Jaktim Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung, Proses Hukum Tetap Lanjut

Jakarta | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:32 WIB

Menikah Di Depan Wagub Riza, Proses Hukum Mahasiswi Pembuang Bayi Di Kali Ciliwung Tetap Berjalan

Menikah Di Depan Wagub Riza, Proses Hukum Mahasiswi Pembuang Bayi Di Kali Ciliwung Tetap Berjalan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:58 WIB

Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi

Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:47 WIB

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:52 WIB

Mahasiswi Gigit Polisi karena Tidak Terima Ditegur Lawan Arah Jadi Tersangka, Langsung Dibawa ke Polres Jaktim

Mahasiswi Gigit Polisi karena Tidak Terima Ditegur Lawan Arah Jadi Tersangka, Langsung Dibawa ke Polres Jaktim

Jakarta | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×