ICW Ungkap Kejanggalan Sidang Etik KPK terhadap Lili Pintauli yang Gugur karena Ada Surat Pengunduran Diri

Reza Gunadha, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 11 Juli 2022 | 21:22 WIB
ICW Ungkap Kejanggalan Sidang Etik KPK terhadap Lili Pintauli yang Gugur karena Ada Surat Pengunduran Diri
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW mengkritik keputusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) yang menggugurkan sidang pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli Siregar.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan, meski surat pengunduran Lili telah terbit pada 11 Juli 2022 atau Senin ini, lewat Kepres RI Nomor 71/p/2022, tidak serta merta dapat menggugurkan sidang etiknya yang sudah dimulai Dewas KPK pada 5 Juli 2022 lalu.

Sebab, pelanggaran etik yang diduga dilakukan Lili terjadi saat dirinya menjabat sebagai Komisioner KPK.

"Dewan Pengawas seharusnya tetap melanjutkan proses sidang pelanggaran etik. Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lili terjadi saat dirinya menjabat sebagai Pimpinan KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (11/7/2022).

Kemudian, ICW menilai Lili tidak bersikap kooperatif dan tidak memiliki itikad baik menghadapi proses persidangannya.

"Sebagaimana diketahui, Lili mangkir dari sidang pertama pada 5 Juli 2022 dengan alasan mengikuti agenda G20 di Bali. Padahal, agenda tersebut itu dapat dihadiri oleh pimpinan KPK yang lain," kata Kurnia.

Dia melanjutkan sikap Lili itu, dituding karena pembiaran dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Pembiaran mangkirnya Lili, tidak terlepas dari sikap Firli yang juga tidak menghormati sidang etik. Sebab, segala penugasan di KPK, didasari pada arahan Ketua KPK," kata Kurnia.

Dewas KPK Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli

baca juga

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan pihaknya sudah menerima dan membaca surat pengunduran Lili Pintauli per 11 Juli 2022. Surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ditembuskan kepada Dewas KPK RI.

"Keppres RI Nomor 71/p/2022 11 Juli 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK yang isinya memberhentikan saudara Lili Pintauli sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2023 terhitung mulai 11 Juli 2022," kata Tumpak dalam sidang etik di Gedung KPK Lama, ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Berhubungan dengan pengunduran Lili itu, Tumpak menegaskan sidang etik Lili terkait kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP dinyatakan gugur tanpa menghasilkan putusan.

"Sehingga dugaan pelanggaran etik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi dengan demikian cukup alasan untuk menyatakan persidangan etik gugur dan tidak lanjutkan persidangan etik," tuturnya.

Untuk diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut

Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut

Tantrum | Senin, 11 Juli 2022 | 19:22 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri

Foto | Senin, 11 Juli 2022 | 19:04 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Resmi Mundur dari Jabatannya: Jokowi Sudah Menandatangani

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Resmi Mundur dari Jabatannya: Jokowi Sudah Menandatangani

Kaltim | Senin, 11 Juli 2022 | 19:00 WIB

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:06 WIB

Mengundurkan Diri, Berikut Nama-nama Calon Pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Mengundurkan Diri, Berikut Nama-nama Calon Pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Bekaci | Senin, 11 Juli 2022 | 15:59 WIB

Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?

Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?

Bogor | Senin, 11 Juli 2022 | 15:48 WIB

Sah! Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi

Sah! Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi

Selebtek | Senin, 11 Juli 2022 | 15:05 WIB

Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Lili Pintauli Siregar Sebagai Wakil Ketua KPK

Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Lili Pintauli Siregar Sebagai Wakil Ketua KPK

Sulsel | Senin, 11 Juli 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:15 WIB

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:13 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Hapus Makeup Waterproof! 4 Cleansing Balm Tube Mini Anti-Ribet Buat Liburan

Hapus Makeup Waterproof! 4 Cleansing Balm Tube Mini Anti-Ribet Buat Liburan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:10 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:09 WIB

Perjalanan Djamin Ginting Jadi Film Biopik, Hadir di Bioskop 1 Oktober 2026

Perjalanan Djamin Ginting Jadi Film Biopik, Hadir di Bioskop 1 Oktober 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 15:06 WIB

Tak Nurut Amerika, Presiden Sudan Tak Bisa ke Sidang PBB

Tak Nurut Amerika, Presiden Sudan Tak Bisa ke Sidang PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:05 WIB

5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya

5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:05 WIB

×