Suara.com - Kasus penembakan antra polisi dengan polisi terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Simak fakta-fakta kasus polisi tembak polisi berikut ini.
Kedua perwira polisi yang terlibat penembakan itu adalah Brigadir J dan Bharada E yang menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo. Mereka dikabarkan melakukan saling serang dengan menggunakan senjata api, hingga Bigadir J harus meregang nyawa di lokasi.
Seperti apa kejadiannya? Berikut adalah sejumlah fakta-faktanya yang dihimpun dari keterangan polisi.
1. Peristiwa terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Peristiwa saling tembak antar polisi dengan polisi terjadi di Rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Dua polisi bernama Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka masing-masing bertugas sebagai pengawal dan sebagai supir dinas Istri Irjen Ferdy Sambo.
2. Bharada E mendengar teriakan dari kamar
Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Tidak suka dengar perlakuan Brigadir J, istri Irjen Ferdy Sambo lalu berteriak. Baharada E yang sedang berada di atas, segera turun ke bawah untuk mencari sumber teriakan tersebut.
"Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ungkap Ramadhan.