Berapa Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri? Cek di Sini

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:39 WIB
Berapa Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri? Cek di Sini
biaya kuliah UGM jalur mandiri - Universitas Gadjah Mada (UGM) - (SuaraJogja.id/HO-UGM)

Suara.com - Pendaftaran jalur seleksi mandiri Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dibuka sejak tanggal 3 Juni hingga 15 Juni 2022 lalu. Seleksi jalur mandiri UGM ini menggunakan kombinasi nilai atau skor CBT-UM UGM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh UGM dan nilai atau skor UTBK-SBMPTN Tahun 2022. Lantas, berapa biaya kuliah UGM jalur mandiri?

Jalur mandiri masuk UGM ini ternyata tidak mengenakan biaya kuliah tambahan bagi mahasiswa baru. Uang kuliah jalur mandiri UGM sama dengan jalur SNMPTN maupun SBMPTN.

Benarkah demikian? Mari simak informasi biaya kuliah UGM jalur mandiri yang telah dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri

UGM menerapkan uang kuliah yang sama antara jalur mandiri dengan jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sehingga tidak ada biaya tambahan apapun. Setiap mahasiswa hanya membayar Uang Kuliah Tetap (UKT) yang jumlahnya tidak berubah sampai dengan lulus.

UKT Sarjana Terapan dan Sarjana UGM ada delapan kategori, yang nantinya mahasiswa baru akan membayar UKT berdasarkan kriteria penghasilan orang tua atau wali. Penghasilan tersebut akan dihitung berdasarkan penghasilan kotor dan penghasilan tambahan.

Berikut ini adalah UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri yang perlu diketahui:

  • UKT 0: Peserta Bidikmisi
  • UKT 1: Penghasilan ≤ Rp 500.000
  • UKT 2: Rp 500.000 < Penghasilan ≤ Rp 2.000.000
  • UKT 3: Rp 2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 3.500.000
  • UKT 4: Rp 3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp 5.000.000
  • UKT 5: Rp 5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 10.000.000
  • UKT 6: Rp 10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 20.000.000
  • UKT 7: Rp 20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 30.000.000
  • UKT 8: Penghasilan > Rp 30.000.000

Besaran UKT untuk setiap kelompok telah diatur di dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021. Setiap fakultas akan menerapkan UKT yang berbeda mulai UKT 3 sampai UKT 8.

Sedangkan untuk UKT 1 dan UKT 2 besarnya sama untuk semua prodi dan fakultas. UKT 1 besarnya adalah Rp 500 ribu dan UKT 2 Rp 1 juta.

UKT yang paling tinggi dikenakan pada prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi. UKT 3 di prodi Kedokteran adalah Rp 7,25 juta dan UKT 8 mencapai Rp 26 juta, sedangkan di Kedokteran Gigi UKT 3 Rp 7,35 juta dan UKT 8 mencapai Rp 26 juta.

Sementara itu, UKT yang terendah ada di prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pariwisata, dan Sastra Prancis. UKT 3 di ketiga prodi itu besarnya adalah Rp 2,4 juta, sedangkan UKT 8 sebesar Rp 8 juta per semester.

Demikianlah informasi mengenai biaya kuliah UGM jalur mandiri yang ternyata besarannya sama dengan jalur SNMPTN maupun SBMPTN.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri, Berapa Calon Mahasiswa Baru Harus Membayar?

Rincian Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri, Berapa Calon Mahasiswa Baru Harus Membayar?

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 12:23 WIB

Biaya Kuliah Unsoed, Ini Rincian UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Biaya Kuliah Unsoed, Ini Rincian UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2022 | 07:42 WIB

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, Pukat UGM: Memang Sudah Seharusnya

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, Pukat UGM: Memang Sudah Seharusnya

Jogja | Selasa, 12 Juli 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB