JE disebut melakukan beberapa tindakan pelecehan seperti memaksa mereka untuk bersetubuh.
Kedua perempuan tersebut juga menuntut sosok JE diusut dan diberi hukuman seadil-adilnya.
Resmi ditahan dan ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi
Usai menempuh perjalanan panjang, Julianto Eka Putra resmi ditahan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, sejak Senin (11/7/2022) lalu.
Ia ditahan usai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkusnya di rumah mewahnya yang berlokasi di kawasan Citraland, Surabaya.
Tak hanya pelecehan seksual, ia juga disangkakan dengan dugaan eksploitasi ekonomi kepada sederet siswa SMA SPI.
Kini, Ditreskrimum Polda Jatim menyelenggarakan olah TKP terhadap dugaan eksploitasi ekonomi terhadap JE pada Rabu (13/7/2022).
Adapun laporan tersebut menyebut Julianto telah melakukan eksploitasi ekonomi dengan memperkerjakan anak di bawah umur untuk kegiatan ekonomi.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia