Ancaman Gelombang Tinggi di Atas Empat Meter di Perairan Maluku, BMKG: Masyarakat Harus Waspada!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:02 WIB
Ancaman Gelombang Tinggi di Atas Empat Meter di Perairan Maluku, BMKG: Masyarakat Harus Waspada!
Ancaman Gelombang Tinggi di Atas Empat Meter di Perairan Maluku, BMKG: Masyarakat Harus Waspada! (Pixabay)

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sebagian wilayah perairan Maluku pada 14-15 Juli 2022.

"Potensi gelombang tinggi hampir di seluruh wilayah Maluku tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon Ashar di Ambon, Kamis.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Fakfak - Kaimana, Laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata - KepulauanTanimbar, Perairan Kepulauan Kei - Aru, dan Laut Arafuru.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter terjadi di laut Seram Bagian Timur, laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata - Leti, Perairan pulau Buru, kepulauan Babar, pulau Ambon, perairan kepulauan Tanimbar Lease, kepulauan Kai, perairan selatan pulau Seram, kepulauan Aru dan laut Arafuru.

Gelombang setinggi 1,25 -2,50 meter (sedang) juga berpeluang terjadi di Laut Seram Bagian Barat.

BMKG mengimbau masyarakat untuk memerhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran. Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.

Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Pihaknya mengimbau pihak operator kapal penumpang, kapal kargo, maupun kapal nelayan agar mewaspadai ancaman gelombang tinggi tersebut.

baca juga

"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada." [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah di Pesisir Tanimbar Rusak Karena Abrasi dan Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang

Rumah di Pesisir Tanimbar Rusak Karena Abrasi dan Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 10:50 WIB

BMKG:Hujan Diprediksi Akan Mengguyur Sebagian Kota di Indonesia

BMKG:Hujan Diprediksi Akan Mengguyur Sebagian Kota di Indonesia

Poptren | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:18 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis, 14 Juli 2022, Peringatan Dini Berawan Tebal Sebagian Kota Indonesia

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis, 14 Juli 2022, Peringatan Dini Berawan Tebal Sebagian Kota Indonesia

Semarang | Kamis, 14 Juli 2022 | 08:50 WIB

Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari

Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari

Sumsel | Kamis, 14 Juli 2022 | 08:40 WIB

Terkini

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:22 WIB

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB

×