Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:16 WIB
Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?
Brotoseno

Suara.com - Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno di kepolisian berakhir. Polri akhirnya memecat mantan narapidana kasus korupsi itu secara tidak terhormat lewat sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).

Brotoseno yang merupakan suami Tata Janeeta itu telah dipecat sejak 8 Juli 2022 lalu. Lalu apa kasus penyebab AKBP Brotoseno dipecat secara tidak terhormat dari Polri? Yuk simak penjelasannya sebagai berikut ini.

Ilustrasi AKBP Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin sidang PK putusan etik AKBP Brotoseno. [ANTARA]
Ilustrasi AKBP Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin sidang PK putusan etik AKBP Brotoseno. [ANTARA]

Brotoseno Resmi Dipecat

Polri mengumumkan sidang hasil peninjauan kembali (PK) terhadap etik AKBP Brotoseno. Dari hasil sidang PK tersebut, AKBBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri.

"Berdasarkan hasil PK atas nama AKBP Brotoseno yang dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 20220 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kontroversi Kasus Brotoseno

Brotoseno pernah menjadi mantan penyidik KPK. Namun pada 2011, KPK memulangkan Brotoseno ke Polri karena ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh. Ketika itu Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, merupakan saksi korupsi Wisma Atlet untuk terdakwa Nazaruddin.

Saat kembali ke Polri, Brotoseno dimutasi ke bagian sumber daya manusia (SDM) Polri. Sayangnya beberapa tahun kemudian sekitar 2016, Brotoseno terjerat kasus korupsi.

Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016 karena diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014. Selain itu Brotoseno juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis senilai Rp 10 juta atas permintaan sendiri.

Ketika itu Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus serta 2 pihak swasta yakni Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman. Brotoseno menerima uang dari Harris selaku advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan terhdap Dahlan Iskan yang sedianya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di Kalimantan.

Walau divonis 5 tahun penjara, Brotoseno mendapat bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno keluar dari penjara pada 15 Februari 2020.

Kasus Brotoseno Jadi Polemik

Meski dipidana atas kasus korupsi, Brotoseno tak dipecat dari kepolisian. Hal ini pertama kali diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada akhir Mei 2022. Awalnya ICW menduga Brotoseno kembali aktif bekerja sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Terkait hal tersebut, Polri mengungkap bahwa Brotoseno memang belum dipecat dari jabatannya. Menurut Polri, Brotoseno telah menjalani sidang kode etik dan profesi atas kasus yang menjeratnya namun tak dijatuhi sanksi pemberhentian. 

Brotoseno disebut tak dipecat karena dinilai berprestasi selama menjadi anggota Polri. Namun pihak kepolisian tak menyebut detail prestasi yang dimaksud tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Jessica Iskandar Ditipu Belasan Miliar Rupiah

Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Jessica Iskandar Ditipu Belasan Miliar Rupiah

Entertainment | Kamis, 14 Juli 2022 | 23:15 WIB

Nasir Djamil: Pemecatan Brotoseno Sudah Betul, Gugurkan Tuduhan Polri Jadi Surga Bagi Aparat Bersalah

Nasir Djamil: Pemecatan Brotoseno Sudah Betul, Gugurkan Tuduhan Polri Jadi Surga Bagi Aparat Bersalah

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 19:00 WIB

Suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Bekaci | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:47 WIB

Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat

Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat

Sumsel | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:46 WIB

AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri

AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Kalbar | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:36 WIB

Suami Tata Janeeta Resmi Dipecat dari Kepolisian Secara Tidak Hormat

Suami Tata Janeeta Resmi Dipecat dari Kepolisian Secara Tidak Hormat

| Kamis, 14 Juli 2022 | 16:35 WIB

Siapa AKBP Brotoseno: Suami Tata Janeeta yang Kini Resmi Dipecat Tak Terhormat

Siapa AKBP Brotoseno: Suami Tata Janeeta yang Kini Resmi Dipecat Tak Terhormat

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:16 WIB

Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno yang Menyita Perhatian Publik

Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno yang Menyita Perhatian Publik

Lampung | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:14 WIB

AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Kena Sanksi Diberhentikan Setelah Melewati Sidang Etik Polri

AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Kena Sanksi Diberhentikan Setelah Melewati Sidang Etik Polri

Batam | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB