Suami Tata Janeeta Resmi Dipecat dari Kepolisian Secara Tidak Hormat

Selebtek | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:35 WIB
Suami Tata Janeeta Resmi Dipecat dari Kepolisian Secara Tidak Hormat
instagram/@tatajaneetaofficial

Selebtek.suara.com - Raden Brotoseno yang juga menjadi suami Tata Janeeta resmi dipecat secara tidak hormat oleh kepolisian. Hal ini karena kasus korupsi Raden Brontoseno viral di tengah masyarakat.

Sebelumnya, nama Raden Brotoseno menjadi perbincangan lantaran masih bekerja di kepolisian meski ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi. Alasannya Brontoseno dianggap berprestasi dan punya kepribadian baik.

Hal itu pun memicu kekesalan masyarakat karena heran terpidana korupsi masih dipertahankan. Itu seakan menggambarkan jika polisi tak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Kasus ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memastikan akan segera melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik terhadap Brotoseno.

Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.

Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) pada 8 Juli 2022 akhirnya memutuskan jika Brotoseno dihentikan dari kepolisian secara tidak hormat.

"Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Menindaklanjuti putusan tersebut, kata Nurul, sekretariat KKEP PK akan mengirim hasil putusannya ke SDM Polri.

"Sekretariat KKEP PK akan mengirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH," katanya.

Brotoseno sendiri adalah terpidana kasus korupsi kasus cetak sawah daerah Ketapang, Kalimantan Barat. Ia terjaring operasi tangkap tangan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.

Saat itu Brotoseno menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Ia terbukti menerima hadiah sebesar Rp 1,9 miliar.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa AKBP Brotoseno: Suami Tata Janeeta yang Kini Resmi Dipecat Tak Terhormat

Siapa AKBP Brotoseno: Suami Tata Janeeta yang Kini Resmi Dipecat Tak Terhormat

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:16 WIB

Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno yang Menyita Perhatian Publik

Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno yang Menyita Perhatian Publik

Lampung | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:14 WIB

AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Kena Sanksi Diberhentikan Setelah Melewati Sidang Etik Polri

AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Kena Sanksi Diberhentikan Setelah Melewati Sidang Etik Polri

Batam | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Matinya Preman Pasar

Matinya Preman Pasar

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 09:35 WIB

PHR Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Karhutla di Riau

PHR Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Karhutla di Riau

Riau | Senin, 27 April 2026 | 09:32 WIB

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Puncak, Liverpool Pepet MU

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Puncak, Liverpool Pepet MU

Bola | Senin, 27 April 2026 | 09:32 WIB

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

News | Senin, 27 April 2026 | 09:21 WIB

Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim

Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim

Kaltim | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

News | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB

Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat

Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 09:18 WIB

Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol

Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol

Sport | Senin, 27 April 2026 | 09:11 WIB

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 09:11 WIB

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

News | Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB