Lili Pintauli Mengundurkan Diri, Berimbas Ke Kinerja KPK?

Bangun Santoso

Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:20 WIB
Lili Pintauli Mengundurkan Diri, Berimbas Ke Kinerja KPK?
Lili Pintauli Siregar saat masih menjabat Wakil Ketua KPK. [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kegiatan dan program kerja sampat saat ini tetap berjalan normal meskipun salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar, telah mengundurkan diri sejak Senin (11/7).

"Karena kepemimpinan di KPK kolektif kolegial, sehingga sejauh ini kegiatan dan program kerja KPK tetap berjalan normal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Terkait pengganti Lili, lanjut Ali, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pada ayat 1 disebutkan "Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI".

Selanjutnya, ayat 2 dinyatakan "Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29" dan pada ayat 3 "Anggota pengganti Pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan".

Sebelumnya, Majelis Sidang Etik memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili dinyatakan gugur setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.

Dengan pengunduran diri Lili yang telah disetujui Presiden Jokowi, maka statusnya bukan lagi sebagai insan KPK.

Selain itu, KPK juga merujuk pada Pasal 37B ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyatakan "Dewan Pengawas KPK bertugas menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK".

Ketika sudah mundur sebagai pimpinan KPK, maka terperiksa Lili Pintauli Siregar bukan lagi menjadi subjek persidangan tersebut. KPK menilai jika dipaksakan tetap bersidang, justru melanggar ketentuan penegakan kode etik itu sendiri. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Temukan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Danau Tondano Sulawesi Utara

KPK Temukan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Danau Tondano Sulawesi Utara

Sulsel | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:07 WIB

Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Probolinggo, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar

Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Probolinggo, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar

Jatim | Kamis, 14 Juli 2022 | 22:21 WIB

Kasus TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar

Kasus TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 19:32 WIB

IYCN Laporkan Suharso Monoarfa ke KPK

IYCN Laporkan Suharso Monoarfa ke KPK

Tantrum | Kamis, 14 Juli 2022 | 19:02 WIB

KPK Cekal Eks Dirut Pertamina ke Luar Negeri Demi Usut Kasus Korupsi LNG

KPK Cekal Eks Dirut Pertamina ke Luar Negeri Demi Usut Kasus Korupsi LNG

Selebtek | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:17 WIB

Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:35 WIB

KPK Cegah 4 Orang Pergi ke Luar Negeri Terkait Korupsi LNG di Pertamina

KPK Cegah 4 Orang Pergi ke Luar Negeri Terkait Korupsi LNG di Pertamina

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 12:54 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×