IYCN Laporkan Suharso Monoarfa ke KPK

Tantrum | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 19:02 WIB
IYCN Laporkan Suharso Monoarfa ke KPK
IYCN

TANTRUM - Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing, melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa.

"Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” kata Fadli, di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022).

Fadli menyebut, Suharso dalam beberapa kesempatan telah melanggar etika seorang penyelenggara negara. Seperti, menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

“Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan.

Adapun Fadli melaporkan dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan, dengan nomor informasi 2022-A-02449.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ketua Umum PPP itu tak melaporkan memiliki harta lainnya.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036. Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

Sebelumnya, Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengajukan praperadilan atas tidak dilanjutinya laporan pemohon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada tahun 2020 lalu. Namun, laporan ini tidak ditinjaklanjuti oleh KPK. 

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Kaukus Muda PPP Hammam Asy'ari pada tanggal 9 November 2020 menyatakan bahwa laporan dugaan gratifikasi Monoarfa itu ngawur. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cekal Eks Dirut Pertamina ke Luar Negeri Demi Usut Kasus Korupsi LNG

KPK Cekal Eks Dirut Pertamina ke Luar Negeri Demi Usut Kasus Korupsi LNG

| Kamis, 14 Juli 2022 | 17:17 WIB

Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:35 WIB

KPK Cegah 4 Orang Pergi ke Luar Negeri Terkait Korupsi LNG di Pertamina

KPK Cegah 4 Orang Pergi ke Luar Negeri Terkait Korupsi LNG di Pertamina

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 12:54 WIB

Terkini

Mengejutkan! Harry Maguire Tak Masuk Daftar Skuad Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026

Mengejutkan! Harry Maguire Tak Masuk Daftar Skuad Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:19 WIB

Harry Maguire Dicoret dari Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 Meski Bawa MU ke Liga Champions

Harry Maguire Dicoret dari Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 Meski Bawa MU ke Liga Champions

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:17 WIB

Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik

Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik

Surakarta | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:16 WIB

5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Bikin Wajah Jadi Glowing saat Bangun Tidur

5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Bikin Wajah Jadi Glowing saat Bangun Tidur

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:15 WIB

Air Cooler vs Kipas Angin: Mana yang Paling Pas untuk Mendinginkan Ruangan?

Air Cooler vs Kipas Angin: Mana yang Paling Pas untuk Mendinginkan Ruangan?

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:13 WIB

Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor

Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:11 WIB

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:10 WIB

Jadwal Super League 2026/27 Resmi Rilis: I.League Hapus Tren Tabrakan Agenda Timnas Indonesia

Jadwal Super League 2026/27 Resmi Rilis: I.League Hapus Tren Tabrakan Agenda Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:02 WIB

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:56 WIB

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Mei 2026: Sikat Habis Marco Van Basten 120 dan Messi!

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Mei 2026: Sikat Habis Marco Van Basten 120 dan Messi!

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:56 WIB