Pemandangan Tak Biasa! Rombongan Pengantar Jenazah Lewati Pesta Pernikahan, Acara Sampai Dihentikan Sejenak

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:34 WIB
Pemandangan Tak Biasa! Rombongan Pengantar Jenazah Lewati Pesta Pernikahan, Acara Sampai Dihentikan Sejenak
Iring-iringan pengantar jenazah melewati pesta pernikahan. (Instagram/@faktakamera)

Suara.com - Usia dan jodoh adalah beberapa hal yang selalu menjadi misteri Tuhan. Tidak ada satupun manusia yang tahu siapa jodohnya atau sampai kapan ia diberi napas untuk hidup di dunia.

Yang tidak disangka, peristiwa yang berkaitan dengan dua hal ini terjadi bersamaan, seperti terlihat di video unggahan akun Instagram @faktakamera berikut. Tampak iring-iringan jenazah melewati sebuah resepsi pernikahan yang sedang berlangsung.

"Viral iring-iringan jenazah melewati pesta pernikahan," tulis @faktakamera mengabarkan peristiwa tak biasa tersebut, dikutip Suara.com pada Jumat (15/7/2022).

Video yang direkam dari sudut pandang seorang tamu pernikahan itu memperlihatkan serombongan pria yang melangkah di tengah-tengah tempat acara. Tampak mereka membawa keranda dan berjalan melewati pesta pernikahan tersebut.

Video yang direkam dari sudut berbeda tampak diunggah oleh akun Instagram @andreli_48. Berdasarkan keterangan di kolom caption, peristiwa tak biasa ini terjadi di Demak, Jawa Tengah pada Jumat (15/7/2022) pukul 10.00 WIB tadi.

"Acara semakin khusyuk ketika acara di pending sejenak karena ada iring-iringan jenazah lewat," tutur @andreli_48. "Semoga makin barokah wasilah memudahkan jalan untuk jenazah. Aamiin."

Iring-iringan pengantar jenazah melewati pesta pernikahan. (Instagram/@andreli_48)
Iring-iringan pengantar jenazah melewati pesta pernikahan. (Instagram/@andreli_48)

Memang terlihat resepsi pernikahan yang sempat dihentikan sejenak ketika iring-iringan jenazah itu melintas. Bukan cuma para tamu, pengantin yang sedang di pelaminan bersama keluarganya pun ikut berdiri memperhatikan rombongan pengantar jenazah yang melintas.

Video ini mendapat beragam respons warganet. Meski ikut mengapresiasi acara yang dihentikan sejenak, beberapa warganet juga mengkritik pengantin dan keluarga yang mengadakan pernikahan di jalan umum sampai peristiwa seperti ini bisa terjadi.

"Kenapa yah kalau mau hajatan selalu menggunakan tempat umum, kadang malah di blokir," komentar warganet.

baca juga

"Ada yang berbahagia, ada yang berduka, inilah dunia," ujar warganet.

"Lagian hajatan pake jalan umum," kata warganet.

"Dua rahasia Allah sedang terjadi, kematian dan jodoh," tutur warganet.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun.... Masya Allah itu yang bawa jenazahnya keliatannya bawanya ringan banget," imbuh warganet yang lain.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Tata Cara Meminta Izin Menggunakan Jalan Umum untuk Pesta Pernikahan

Seorang perempuan mendorong motor miliknya melintasi acara hajatan yang menutup jalan.(Instagram/Sulthanreceh)
Seorang perempuan mendorong motor miliknya melintasi acara hajatan yang menutup jalan.(Instagram/Sulthanreceh)

Melansir hukumonline.com, pada dasarnya seseorang diperbolehkan mengadakan pesta pernikahan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya selama ia telah mendapatkan izin.

Yang dimaksud adalah izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas, yang menurut Pasal 128 Ayat (3) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Pasal 17 Ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 harus diajukan kepada kepolisian.

Merujuk pada Pasal 17 Ayat (2) Perkapolri 10/2012, perizinan bisa diajukan secara tertulis kepada:

  1. Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Direktur Lalu Lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan nasional dan provinsi
  2. Kapolres/Kapolresta setempat, untuk kegiatan yang menggunakan jalan kabupaten/kota
  3. Kapolsek/Kapolsekta untuk kegiatan yang menggunakan jalan desa

Pengajuan izin dilakukan paling lambat 7 hari sebelum acara dengan melampirkan beberapa hal, seperti fotokopi KTP penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan, waktu penyelenggaraan, jenis kegiatan, perkiraan jumlah peserta, dan peta lokasi disertai jalan alternatif yang akan digunakan.

Selain itu pemohon izin harus menyertakan surat rekomendasi. Untuk pemakaian jalan desa seperti video di atas memerlukan surat rekomendasi dari kepala desa atau lurah setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Detik-detik Petugas Gabungan Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir di Garut, Publik: #PrayforGarut

Video Detik-detik Petugas Gabungan Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir di Garut, Publik: #PrayforGarut

Bekaci | Sabtu, 16 Juli 2022 | 01:00 WIB

Kocak! Bukan di Jalan Masuk, Gapura Desa Malah Meleset Dibangun di Depan Rumah Warga: Konsepnya Gimana?

Kocak! Bukan di Jalan Masuk, Gapura Desa Malah Meleset Dibangun di Depan Rumah Warga: Konsepnya Gimana?

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:33 WIB

Pria Bertelanjang Dada Terciduk Lempar Batu Berkali-kali ke KRL, Malah Cuma Jadi Tontonan Warga

Pria Bertelanjang Dada Terciduk Lempar Batu Berkali-kali ke KRL, Malah Cuma Jadi Tontonan Warga

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:31 WIB

Harga Rumah Makin Mahal, Sri Mulyani Dapat Surat Terbuka Ditampilkan di Pinggir Jalan: Bu, Duduk Bareng Yuk

Harga Rumah Makin Mahal, Sri Mulyani Dapat Surat Terbuka Ditampilkan di Pinggir Jalan: Bu, Duduk Bareng Yuk

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:29 WIB

Viral! Wanita Ini Antar Anak ke TK, Kaget Setelah Teman Putranya Ternyata Anak dari Suami dan Selingkuhan

Viral! Wanita Ini Antar Anak ke TK, Kaget Setelah Teman Putranya Ternyata Anak dari Suami dan Selingkuhan

Surakarta | Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:00 WIB

4 Keinginan Suami yang Harus Diketahui Istri, Sudah Diberikan?

4 Keinginan Suami yang Harus Diketahui Istri, Sudah Diberikan?

Your Say | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:41 WIB

Emak-emak Kesal Cuma Dapat Sedikit Daging Kurban Saat Idul Adha, Deretan Perhiasan Emas Bikin Salah Fokus

Emak-emak Kesal Cuma Dapat Sedikit Daging Kurban Saat Idul Adha, Deretan Perhiasan Emas Bikin Salah Fokus

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:46 WIB

Deretan Fakta dan Kronologi Lengkap Gadis Asal Sukoharjo Kabur Jelang Pernikahan Setelah Menolak Dijodohkan

Deretan Fakta dan Kronologi Lengkap Gadis Asal Sukoharjo Kabur Jelang Pernikahan Setelah Menolak Dijodohkan

Surakarta | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:07 WIB

Pahami Gerakan Generasi Berencana Bandung, Salah Satunya Menjauhi Pernikahan Dini

Pahami Gerakan Generasi Berencana Bandung, Salah Satunya Menjauhi Pernikahan Dini

Tantrum | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:01 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×