Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap dapat segera bertemu dan meminta keterangan Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka terbuka meskipun istri Ferdy Sambo nantinya mesti didampingi oleh psikolog.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut keterangan istri Ferdy Sambo sangat dibutuhkan untuk membuat terang benderang kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya. Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," kata Anam wartawan, Minggu (17/7/2022).
Di sisi lain, kata Anam, Komnas HAM juga telah menemui keluarga Brigadir J di Muaro, Jambi. Pertemuan tersebut merupakan langkah pertama yang diambil Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini.
"Kemarin kita ke Muaro Jambi ketemu sama pihak keluarga. Kami diberikan banyak keterangan, kami diberikan banyak foto, kami juga diberikan banyak video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah kami juga diberikan konteks," ungkapnya.
Menurut Anam, apa yang diperoleh Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J lebih banyak dari apa yang beredar di publik. Hal ini yang menurutnya sangat membantu Komnas HAM dalam proses penyelidikan.
"Komnas HAM tentu saja dapat lebih banyak dari apa yang beredar di publik. Khususnya soal foto, soal video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah konteksnya. Jadi foto itu diambilnya bagaimana, konteksnya apa, ya penjelasan dari keluarga apa itu yang penting," katanya.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.