Dua Kali Insiden Pelecehan Terjadi Berturut-turut Di KRL, KAI Ambil Langkah Hukum

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 18 Juli 2022 | 07:55 WIB
Dua Kali Insiden Pelecehan Terjadi Berturut-turut Di KRL, KAI Ambil Langkah Hukum
Ilustrasi penumpang di KRL. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Dua kali peristiwa pelecehan seksual di KRL terjadi dalam dua hari berturut-turut, yakni pada Jumat dan Sabtu tanggal 15 dan 17 Juli 2022. Atas insiden itu, pihak PT KAI Commuter tegas mengambil langkah hukum.

Manajemen PT KAI Commuter bersikap tegas dengan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) pada Jumat (15/7), sekitar pukul 16.10 WIB dan Sabtu (16/7).

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, langkah tegas itu diambil menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," kata Leza Arlan, Minggu (17/7/2022).

Menurut Leza, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar Leza.

Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu (16/7), KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terhadap pengguna yang tertidur pulas di KRL.

Petugas KAI Commuter langsung melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.

"KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL," tutur Leza.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Mana Saja Termasuk di Pesantren, Wabup Karawang Ingatkan Hal Ini

KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar.

Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.

"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam KRL," kata Leza. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI