Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam KRL," kata Leza. (Sumber: Antara)