Gabungkan Hasil Penyelidikan Polres hingga Tim Khusus dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Janji Sampaikan Secara Transparan

Senin, 18 Juli 2022 | 19:46 WIB
Gabungkan Hasil Penyelidikan Polres hingga Tim Khusus dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Janji Sampaikan Secara Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pengumuman resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keluarga Brigadir J menilai Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri menyita kendaraan mobil yang digunakan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta. Kemudian, juga menyita CCTV jalan tol yang dilintasi rombongan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang ke Jakarta.

"Selanjutnya supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari telepon atau dari operator. Kemudian percakapan-percakapan nomor handphone Kadiv Propam, kemudian juga Ibu Putri (istri Ferdy Sambo). Kemudian Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya supaya segera dilakukan penyitaan," ujarnya.

Dugaan Aktor Lain

Pihak keluarga sebelumnya tak percaya Brigadir J tewas tertembak Bharada E. Mereka menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan.

Simanjuntak mengungkap dugaan ini berdasar luka-luka pada tubuh jenazah BrigadirJ. Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.

"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," ungkapnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

Menurut analisa Kamaruddin, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam, hingga melakukan penembakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI