Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 19 Juli 2022 | 08:52 WIB
Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
Sidang perdana praperadilan Mardani Maming ditunda hakim karena KPK absen. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming, Selasa (19/7/2022) hari ini.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan ini sempat ditunda. Sejatinya persidangan digelar pekan kemarin, namun ditunda dengan alasan pihak tergugat yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

Alasan KPK tidak hadir dalam persidangan itu karena masih menyiapkan sejumlah berkas.

Gugatan politikus PDI Perjuangan ini tidak lepas dari penetapan status tersangkanya oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Benar, persidangan kedua," kata Humas PN Jakarta Selatan, Haruno dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Rencana persidangan, kata Haruno akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel. Setelah didaftarkan, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Selasa (12/7/2022).

Isi petitum gugatan praperadilan Mardani H. Maming meminta agar majelis hakim mengabulkan terkait status tersangkanya tidak berdasar hukum dan dinyatakan tidak sah oleh KPK.

"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," isi petitum gugatan Maming.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK: Lili Pintauli Siregar Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika 2022

Dewas KPK: Lili Pintauli Siregar Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika 2022

Lampung | Selasa, 19 Juli 2022 | 06:05 WIB

Lili Pintauli Siregar Diduga Mengajak 11 Orang untuk Menonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Lili Pintauli Siregar Diduga Mengajak 11 Orang untuk Menonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Kalbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 06:45 WIB

Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK

Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK

| Senin, 18 Juli 2022 | 22:11 WIB

KPK Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Politikus PDIP Mardani H Maming

KPK Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Politikus PDIP Mardani H Maming

News | Senin, 18 Juli 2022 | 19:43 WIB

Dalih Gugatan Praperadilan Sudah Berjalan di Pengadilan, Mardani Maming Ogah Penuhi Panggilan KPK

Dalih Gugatan Praperadilan Sudah Berjalan di Pengadilan, Mardani Maming Ogah Penuhi Panggilan KPK

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:17 WIB

Profil Bupati Mamberamo Tengah: DPO Kasus Gratifikasi, Kabur ke Luar Negeri

Profil Bupati Mamberamo Tengah: DPO Kasus Gratifikasi, Kabur ke Luar Negeri

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:13 WIB

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya, Siapa Saja?

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya, Siapa Saja?

News | Senin, 18 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:04 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB