PURWOKERTO.SUARA.COM - Rencana operasi tangkap tangan (OTT) KPK dikabarkan bocor hingga membuat target operasi berhasil kabur. Target OTT yang dimaksud yaitu Bupati Memberamo Tegah, Ricky Ham Pegawak.
Ia berhasil kabur ke Papua Nugini. Sebelum Ricky Ham, informasi operasi penangkapan yang bocor juga terjadi pada kasus yang menjerat Gubenur Jambi Nonanktif Zumi Zola, politisi PDIP Harun Masiku, dan Bupati Langkat bernama Terbit Rencana Parangin-angin.
Dirreskrimun Polda Papua, Kombes Ramdhani Faizal menduga Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK. Dia diduga kabur lewat jalan tikus.
"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memproleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim komisi permberantasan korupsi atau disingkat KPK di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini melalui jalan tikus," unjar Faizal di Jaya Pura seperti dilansir DetikSulsel pada Jumat, 15 Juli 2022.
Ia juga menyebut pihaknya membantu penyidik KPK mencari Ricky Ham yang diduga kabur ke Pupua Nugini. Faizal juga mengatakan polisi belum bisa menemukan keberadaan tersangka, pada Rabu 13 Juli 2022 yang katanya masih terdeteksi di Jaya Pura.
"Paling akhir kami dapatkan info dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kami masih upayakan, kami sebarkan jaringan kontak-kontak kami di sebelah," ucap Faizal.
KPK menyatakan telah menetapkan Ricky sebagai tersangka. Tetapi ketika akan menangkapnya, Ricky sudah kabur.
"Tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan bukan kooperatif," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu 16 Juli 2022.
Kebocoran Informasi ini bukan hanya satu kali, saat kasus Zumi Zola juga seperti itu, Mengutip Cornelis, Zumi ditelepon seseorang yang mengaku berasal dari unit Korsupgah (Koordinasi, Pengawasan, dan Pencegahan) KPK yang memberi informasi rencana OTT tersebut.
Meski hingga ke telinga Zumi dan tersebar, terhadap kelanjutannya OTT tersebut konsisten berjalan. Terlepas berasal dari tersebut, benarkah kabar OTT tersebut bocor lebih pernah? "Tadi saya tanyakan ke Korsupgah, yang dilaksanakan di tempat adalah memperingatkan kepala tempat atau para pejabatnya sehingga bukan terima suap, bukan melaksanakan korupsi.
Terkecuali masih jalankan korupsi, maka bukan tertutup barangkali akan dikerjakan tangkap tangan atau penanganan persoalan korupsi itu oleh Kpk," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (20/9/2018).
Baca Juga: Pesawat Jatuh di Nginggil Blora, Puing-puing Berserakan