Aturan Pemasangan Lampu Merah, Benarkah Kecelakaan Maut Cibubur Akibat Salah Pasang Traffic Light?

Rifan Aditya

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:18 WIB
Aturan Pemasangan Lampu Merah, Benarkah Kecelakaan Maut Cibubur Akibat Salah Pasang Traffic Light?
aturan pemasangan lampu merah - Ilustrasi lampu lalu lintas. (Pexels)

Suara.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, kota Bekasi pada Senin (18/7/2022) 15.55 WIB kemarin yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka. Kecelakaan maut tersebut melibatkan truk tangki Pertamina yang menabrak 2 unit mobil dan 10 motor.

Pada mulanya, truk tangki melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi yang kondisi jalan menurun. Pada lokasi kejadian, truk melaju pada jalan menurun dan tidak mengetahui adanya lampu lalu lintas. Keterangan saksi menyebutkan bahwa lampu lalu lintas berwarna merah dan sejumlah kendaraan berhenti di lokasi tersebut.

Publik pun banyak yang menyalahkan peletakan lampu merah di lokasi tersebut. Bahkan hingga memunculkan petisi untuk mencabut traffic light simpang CBD tersebut. Lantas bagaimana aturan pemasangan lampu merah yang tepat? Simak ulasannya berikut ini.

Keberadaan lampu merah pada sebuah persimpangan menjadi sesuatu hal yang penting, terutama jika arus lalu lintas cukup padat sehingga sulitnya pengendara dan pejalan kaki untuk menyeberang.

Menurut UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) merupakan lampu yang digunakan untuk mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki dan arus lalu lintas lainnya.

Adapun tiga jenis APILL yang wajib untuk dipahami oleh pengendara dan pejalan kaki.

1. Lampu tiga warna

Lampu tiga warna ini terdiri atas warna merah, kuning dan hijau yang berfungsi untuk mengatur kendaraan. Lampu lalu lintas ini biasanya tersedia di persimpangan jalan untuk menghindari macet.

2. Lampu dua warna

baca juga

Lampu dua warna ini berfungsi untuk mengatur pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Lampu ini terdiri atas dua warna yaitu warna merah dan hijau. Pejalan kaki hanya bisa melintas zebra cross ketika lampu pejalan kaki berwarna hijau. Jika lampu pejalan kaki berwarna hijau, maka pengendara diharuskan berhenti sejenak.

3. Lampu satu warna

Lampu satu warna ini untuk memberikan tanda peringatan bahaya kepada pemakai jalan yang berwarna kuning atau merah.

Susunan warna lampu dibagi atas vertikal dan horizontal. Apabila lampu lalu lintas berbentuk horizontal, maka urutannya dari kiri ke kanan yaitu merah, kuning, hijau. Sementara itu lampu vertikal, yaitu warna lampu berurutan dari atas ke bawah yakni merah, kuning dan hijau. 

Lantas bagaimana kriteria pemasangan lampu lalu lintas ini? Berdasarkan Wikibooks, ada beberapa kriteria bagi persimpangan yang diharuskan menggunakan APILL.

  1. Arus minimal lalu lintas di atas 750 kendaraan/jam selama 8 jam
  2. Waktu menunggu kendaraan di persimpangan lebih dari 30 detik
  3. Persimpangan digunakan oleh rata-rata lebih dari 175 pejalan kaki/jam selama 8 jam
  4. Sering terjadi kecelakaan
  5. Kriteria juga berdasarkan kombinasi dari hal yang disebutkan di atas

Sementara itu, dalam Permenhub 49 Tahun 2014 pun dijelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tata cara pemasangan APILL atau traffic light ini.

Berdasarkan aturan tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas itu, penempatan dan pemasangan lampu merah atau traffic light harus memperhatikan:

  1. desain geometrik jalan
  2. kondisi tata guna lahan
  3. jaringan lalu lintas dan angkutan jalan
  4. situasi arus lalu lintas
  5. kelengkapan bagian konstruksi jalan
  6. kondisi struktur tanah
  7. konstruksi yang tidak berkaitan dengan Pengguna Jalan.

Apakah pemasangan lampu merah simpang CBD sudah memperhatikan berbagai aspek di atas? Demikian aturan pemasangan lampu merah di jalan raya yang wajib untuk dipahami oleh pengguna kendaraan dan pejalan kaki. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Sebut Pejabat yang Izinkan Lampu Merah di CBD Cibubur, Sakit Jiwa!

Fahri Hamzah Sebut Pejabat yang Izinkan Lampu Merah di CBD Cibubur, Sakit Jiwa!

Bekaci | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:01 WIB

Polisi tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Polisi tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Poptren | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:00 WIB

Korban Tewas Tabrakan Maut di Cibubur, Ruslan Sempat Cium Tangan Ibunya Minta Didoakan Selamat di Jalan

Korban Tewas Tabrakan Maut di Cibubur, Ruslan Sempat Cium Tangan Ibunya Minta Didoakan Selamat di Jalan

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Uangnya Paling Banyak Berputar di Sektor Ini

Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Uangnya Paling Banyak Berputar di Sektor Ini

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar

Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Mitsubishi Lampaui Target Penjualan di GIIAS 2026, New XForce Hadirkan Sinyal Positif

Mitsubishi Lampaui Target Penjualan di GIIAS 2026, New XForce Hadirkan Sinyal Positif

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur

Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?

Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana

Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda

Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda

Banten | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai

Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Bekas Jerawat? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Bekas Jerawat? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×