Geger Video Oknum Kepala Sekolah Digerebek Warga Usai Diduga Berbuat Mesum di Toilet Masjid

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:52 WIB
Geger Video Oknum Kepala Sekolah Digerebek Warga Usai Diduga Berbuat Mesum di Toilet Masjid
Seorang pria diduga oknum kepala sekolah digrebek warga karena berbuat mesum di toilet masjid di Wonosobo. (Twitter/@Mei2Namaku)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sanksi Pidana untuk Pelaku Perzinaan

Viral Dua Sejoli Jalan Diarak Beramai-ramai, Diduga Usai Lakukan Zina saat Puasa (Instagram/ndorobei.official)
Viral Dua Sejoli Jalan Diarak Beramai-ramai, Diduga Usai Lakukan Zina saat Puasa (Instagram/ndorobei.official)

Secara umum, pelaku perzinaan diatur di Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan. Hal ini berlaku untuk laki-laki beristeri yang berbuat zina.

Hal senada juga ditegaskan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Wiwin Dedi Winardi. "Secara umum perzinaan berarti persetubuhan diantara dua orang yang bukan suami istri dan salah satunya telah memiliki pasangan yang sah," terang Wiwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI