Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI

Andi Ahmad S

Kamis, 01 Mei 2025 | 22:55 WIB
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan [Foto: Freepik].

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru atau kebijakan baru soal syarat bansos di Jabar. Dia mengusulkan vasektomi yang kini mendapatkan sorotan hingga diharamkan MUI.

Melansir dari berbagai sumber, ternyata Vasektomi memiliki manfaat sangat baik untuk kesehatan pria.

Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi (pengendalian kelahiran) permanen pada pria, yang dilakukan dengan cara memutus penyaluran sperma ke air mani.

Alhasil, air mani tidak lagi mengandung sperma, sehingga tidak dapat menghasilkan pembuahan. Kendati demikian, perlu diketahui bahwa seorang pria yang melakukan vasektomi masih dapat mengalami orgasme dan ejakulasi.

Selain itu, prosedur ini juga tidak memberikan perlindungan dari infeksi menular seksual. Untuk melakukan vasektomi, terdapat dua teknik bedah yang bisa dilakukan, yaitu teknik konvensional dan teknik tanpa pisau bedah.

Persiapan Sebelum Prosedur Vasektomi

Sebelum prosedur vasektomi dilakukan, dokter akan melakukan wawancara medis dan pemeriksaan secara menyeluruh kepada pasien. Pada pertemuan awal (kunjungan konsultatif), dokter akan membahas:

  • Pemahaman bahwa prosedur ini bersifat permanen, dan itu bukan pilihan yang baik jika ada kemungkinan seseorang ingin menjadi ayah di masa depan.
  • Apakah memiliki anak dan bagaimana perasaan pasangan tentang keputusan itu.
  • Metode kontrasepsi lain yang tersedia.
  • Apa yang melibatkan operasi dan pemulihan vasektomi, dan kemungkinan komplikasi yang mengintai.
  • Beberapa dokter keluarga atau dokter praktek umum melakukan vasektomi, tapi kebanyakan dilakukan oleh dokter spesialis sistem reproduksi pria (ahli urologi).

MUI Haramkan Vasektomi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap usulan sterilitas pria melalui prosedur vasektomi yang belakangan dikemukakan oleh Dedi Mulyadi. MUI menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam karena bersifat permanen dan berpotensi menghilangkan kemampuan reproduksi secara mutlak.

baca juga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok. Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok. Pemprov Jabar)

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menegaskan bahwa fatwa terkait keharaman vasektomi telah ditegaskan dalam forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada tahun 2012.

"Segala bentuk kebijakan yang menyangkut kesehatan reproduksi harus tetap mengacu pada prinsip syariat. Dalam hal ini, vasektomi dipandang haram karena termasuk tindakan pemandulan permanen yang tidak dibenarkan dalam Islam," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya.

Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.

Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi

Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 21:07 WIB

Puluhan Ribu Netizen Serang Akun IG Udil, Pro Player eSports Ini Diterpa Isu Selingkuh

Puluhan Ribu Netizen Serang Akun IG Udil, Pro Player eSports Ini Diterpa Isu Selingkuh

Tekno | Kamis, 01 Mei 2025 | 19:50 WIB

Viral Habib Pimpin Seisi Pesawat Lantunkan Surah Al-Quraisy: Aksi Religius Picu Reaksi Keras Netizen

Viral Habib Pimpin Seisi Pesawat Lantunkan Surah Al-Quraisy: Aksi Religius Picu Reaksi Keras Netizen

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 18:03 WIB

Lita Gading Tak Terima Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten: Yang Penting Kerja Nyata

Lita Gading Tak Terima Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten: Yang Penting Kerja Nyata

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 17:35 WIB

Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut

Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×