Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:54 WIB
Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara angkat bicara terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus suap proyek dan gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita menjelaskan, surat pemanggilan KPK untuk hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (15/7/2022) lalu, tidak sampai langsung kepadanya yang diantar ke Surabaya, Jawa Timur. Sebab, kata Brigita, rumah tersebut sedang disewa. Sehingga, Brigita tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.

"Itu rumah dikontrak orang dan yang ngontrak nggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di-WA banyak orang," ucap Brigita saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Lantaran itu, eks Caleg dari PDI Perjuangan itu membantah jika mangkir dari pemeriksaan penyidik antirasuah pada Jumat lalu. Ia memastikan, akan kooperatif hadir bila memang mendapat pemanggilan penyidik KPK.

"Jadi, aku bukan mangkir. Tapi, aku benaran nggak terima dan nggak tahu. Kalau pun tahu, aku pasti akan beritikad baik dan membantu proses penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Brigita Purnawati batal hadir untuk diperiksa KPK. Ia pun juga tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadiran.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada tim penyidik," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Ali menyebut, penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan dengan alamat di wilayah Surabaya kepada Mantan Caleg dari PDI Perjuangan itu.

"Surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," ucapnya.

Ali mengatakan penyidik KPK kekinian sudah kembali menjadwalkan panggilan selanjutnya kepada Brigita Purnawati tersebut pada 25 Juli 2022.

"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujarnya.

Dalam kasus itu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK. Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Lantaran ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi

Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:43 WIB

Profil Bupati Mamberamo Tengah: DPO Kasus Gratifikasi, Kabur ke Luar Negeri

Profil Bupati Mamberamo Tengah: DPO Kasus Gratifikasi, Kabur ke Luar Negeri

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:13 WIB

KPK Benarkan Bupati Mamberamo Tengah Papua Masuk DPO Kasus Suap

KPK Benarkan Bupati Mamberamo Tengah Papua Masuk DPO Kasus Suap

Batam | Senin, 18 Juli 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB