Sindikat Begal Rekening Ditangkap di Dalam Hutan Ogan Komering Ilir, Polisi Sita Senpi hingga Sabu

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:42 WIB
Sindikat Begal Rekening Ditangkap di Dalam Hutan Ogan Komering Ilir, Polisi Sita Senpi hingga Sabu
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka sindikat begal rekening dengan nilai kerugian mencapai Rp181 juta. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka sindikat begal rekening dengan nilai kerugian mencapai Rp181 juta. Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di dalam hutan Desa Lebung Itam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa senjata api laras panjang berikut peluru dan senjata rakitan jenis revolver.

"Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung. Ditangkap di gubuk di dalam hutan terus kita tangkap di situ dan ada senpi dan peluru," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Selain mengamankan barang bukti senjata api alias senpi, penyidik juga mengamankan narkoba jenis sabu. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa para tersangka juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Selain mereka sindikat (begal rekening), mereka juga pengendar narkoba. Untuk perkara narkoba kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani secara profesional," katanya.

Maulana menyebut penyidik masih mengembangkan kasus ini. Namun, dari hasil penyelidikan awal para tersangka ini memiliki peran mencari target hingga mencairkan uang hasil kejahatan.

"Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan," ungkapnya.

Sementara Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto membeberkan modus para tersangka yakni dengan berpura-pura sebagai pegawai bank.

"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Pelaku penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP," bebernya.

baca juga

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Rinciannya, Pasal 372 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun, Pasal 30 Juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama delapan tahun, dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama-lamanya 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri

Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 18:00 WIB

Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara

Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:14 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Pertamina sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur

Polda Metro Jaya Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Pertamina sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur

Depok | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:16 WIB

Kecelakaan Maut di Cibubur Sebabkan 10 Orang Meninggal Dunia, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut di Cibubur Sebabkan 10 Orang Meninggal Dunia, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:00 WIB

Bejat! Guru SMPN di Tangerang Cabuli 3 Murid, Ancam Korban Dikeluarkan dari Pansus Paskibra dan Pramuka

Bejat! Guru SMPN di Tangerang Cabuli 3 Murid, Ancam Korban Dikeluarkan dari Pansus Paskibra dan Pramuka

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:50 WIB

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Tangki Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Tangki Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur

Bekaci | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:32 WIB

Terkini

Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?

Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi

Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:09 WIB

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

×