Istri Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Alami PTSD, Psikolog: Perlu Waktu Buat Healing

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 20 Juli 2022 | 05:35 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Alami PTSD, Psikolog: Perlu Waktu Buat Healing
Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

Suara.com - Psikolog Klinis, Miki Amrilya Wardati menyebut istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi mengalami post traumatic stress disorder atau PTSD akibat pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Kondisi ini umumnya dialami korban kekerasan atau kejadian yang bersifat traumatik.

Miki menjelaskan seseorang dalam kondisi PTSD akan mengeluarkan reaksi-reaksi atau gejala ketidakstabilan. Baik secara emosional maupun fungsi psikologis lainnya.

"Perlu waktu dulu untuk cooling down atau healing bagi seseorang yang mengalami kekerasan seksual agar kondisi psikisnya lebih stabil. Lalu pada saat recalling, fungsi emosi dan kognisinya pun lebih stabil," kata Miki kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Bahkan, kata Miki, kroban kekerasan seksual umumnya juga membutuhkan terapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan.

"Bahkan korban pelecehan seksual perlu mendapat terapi terlebih dahulu," ujarnya.

Trauma Berat

Istri Ferdy Sambo sempat dikabarkan dalam kondisi trauma berat. Dia bahkan disebut terus-menerus menangis.

Hal ini diungkapkan oleh psikolog Novita Tandry yang ditunjuk Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi istri Ferdy Sambo menjalani trauma healing.

"Beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena langsung berada saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan terus-menerus menangis, keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya psikolog,” kata Novita kepada wartawan, Rabu (13/7) lalu.

baca juga

Selain istri Ferdy Sambo, kata Novita, pihaknya juga memberi pendampingan psikologis terhadap anak-anaknya. Meski salah satu anak Ferdy Sambo telah berusia dewasa.

“Tidak lepas juga anak-anak, karena bagaimana pun walau yang pertama sudah dewasa, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun. Itu semuanya saya dampingi,” ungkapnya.

Saksi Penting

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebelumnya berharap dapat segera bertemu dan meminta keterangan istri Ferdy Sambo. Mereka terbuka meskipun istri Ferdy Sambo nantinya didampingi oleh psikolog.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut keterangan istri Ferdy Sambo sangat dibutuhkan untuk membuat terang benderang kasus dugaan pelecehan seksual berujung penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E.

"Kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya. Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," kata Anam wartawan, Minggu (17/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Polri Bakal Jelaskan Hasil Autopsi Brigadir J ke pihak Keluarga, Sebagai Wujud Transparansi Proses Penyidikan

Besok, Polri Bakal Jelaskan Hasil Autopsi Brigadir J ke pihak Keluarga, Sebagai Wujud Transparansi Proses Penyidikan

Bogor | Selasa, 19 Juli 2022 | 22:07 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Sementara, Pakar Hukum: Kapolri Dengar Suara Masyarakat

Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Sementara, Pakar Hukum: Kapolri Dengar Suara Masyarakat

Sulsel | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:39 WIB

Polri dan Komnas HAM Verifikasi Tuduhan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Polri dan Komnas HAM Verifikasi Tuduhan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Purwokerto | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×