Tenggelam saat Melaut Sendiri Sejak Minggu, Seorang Nelayan di Maluku Ditemukan Meninggal

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:46 WIB
Tenggelam saat Melaut Sendiri Sejak Minggu, Seorang Nelayan di Maluku Ditemukan Meninggal
Ilustrasi tenggelam (Unsplash/Ian Espinosa)

Suara.com - Seorang nelayan asal Masika Jaya, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Ilham Ruipdara (60) dilaporkan tenggelam saat melaut sendiri sejak Minggu (17/7/2022).

Setelah dilaporkan tenggelam selama tiga hari, tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad nelayan tersebut dan mengevakuasi ke rumah keluarga korban.

Korban ditemukan pada Selasa (19/7/2022) dalam keadaan meninggal dunia

"Korban ditemukan Selasa, (19/7) sekitar pukul 13:30 WIT pada koordinat 3° 4' 41" S - 127° 55' 42" E, jarak -+ 5,8 Nm dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari di Ambon, Rabu.

Sebelumnya, Ilham Rupidara pergi melaut sejak tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 20:00 WIT menggunakan perahu longboat di sekitar perairan Desa Masikajaya.

Namun, korban tidak kunjung pulang ke rumahnya hingga pukul 03.00 WIT dini hari tanggal 18 Juli.

Kemudian pada pukul 05:00 WIT, keluarga korban dengan dibantu masyarakat sekitar melakukan pencarian dan menemukan longboat milik korban di sekitaran Pulau Tikus, Kabupaten SBB, namun naas korban diketahui tidak berada di tempat sehingga diduga korban terjatuh dan tenggelam.

"Setelah menerima laporan warga maka dilakukan operasi SAR selama dua hari dan akhirnya membuahkan hasil dimana jasad korban ditemukan di sekitar perairan Pulau Tikus," ucap Mustari.

Selama berlangsungnya operasi pencarian dan pertolongan, tim SAR gabungan dibagi dalam dua SRU guna memperluas area pencarian, dan bertindak sebagai SRU 1 yakni Rubber Boat Basarnas Ambon bergerak melakukan pencarian pada koordinat 3° 3' 56.38" - 128° 1' 41.02" E.

Disusul SRU 2 yakni Kapal Patroli XVI-2012 Polairud SBB dan beberapa longboat masyarakat bergerak melakukan pencarian pada koordinat 3° 4' 40.53" S - 128° 1' 41.04" E.

"Dengan ditemukannya korban dan telah diserahkan kepada pihak keluarga, maka operasi SAR resmi ditutup dan seluruh unsur potensi SAR dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih," kata Mustari. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabupaten Majene Cari Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Dari Masalah Sistem Bagi Hasil

Kabupaten Majene Cari Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Dari Masalah Sistem Bagi Hasil

Sulsel | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:35 WIB

Dua Pria NTT Terapung di Lautan Selama 9 Hari Tanpa Bekal Ditemukan Nelayan Lombok

Dua Pria NTT Terapung di Lautan Selama 9 Hari Tanpa Bekal Ditemukan Nelayan Lombok

Bali | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:06 WIB

Wisatawan Asal Petir Banjarnegara Tewas Mengambang di Pantai Karangbolong

Wisatawan Asal Petir Banjarnegara Tewas Mengambang di Pantai Karangbolong

| Selasa, 19 Juli 2022 | 21:30 WIB

Menkop UKM Ajak Nelayan Bentuk Koperasi

Menkop UKM Ajak Nelayan Bentuk Koperasi

| Selasa, 19 Juli 2022 | 19:06 WIB

Menkop UKM: Nelayan Jangan Sendiri-sendiri, Bentuk Koperasi

Menkop UKM: Nelayan Jangan Sendiri-sendiri, Bentuk Koperasi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB