Geser Yandri Susanto, Fraksi PAN Tetapkan Ashabul Kahfi Jabat Ketua Komisi VIII DPR

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:55 WIB
Geser Yandri Susanto, Fraksi PAN Tetapkan Ashabul Kahfi Jabat Ketua Komisi VIII DPR
Anggota Komisi IX Ashabul Kahfi. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR resmi menggeser Yandri Susanto dari kursi Ketua Komisi VIII DPR. Posisi Yandri tersebut kini digantikan Ashabul Kahfi.

Sementara itu, Yandri akan menempati posisi baru menjadi Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN. Posisi tersebut sebelumnya dijabat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang kini menjadi Menteri Perdagangan RI.

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, keputusan menetapkan Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII atas sepengetahuan dan persetujuan Zulhas selaku Ketum PAN.

"Ketua Umum Bang Zulhas merasa bahwa Kahfi sangat tepat. Selain karena dari unsur Muhammadiyah, juga mengakomodir kader dari Indonesia Timur. Jadi, semua dapat. Termasuk pemerataan dan distribusi kader di AKD DPR RI," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Keputusan menetapkan Kahfi. Lanjut Saleh juga telah dikonsultasikan dengan DPP PAN. Adapun pelantikan Kahfi baru dilakukan saat DPR kembali menggelar masa sidang usai reses.

"Ini kan masih reses. Selain menunggu timwas haji komisi VIII yang sedang bertugas di Saudi, juga menunggu masa sidang lagi. Diharapkan Komisi VIII akan semakin baik dalam mengawal kegiatan dan program pemerintah," kata Saleh.

Untuk diketahui, Ashabul Kahfi merupakan salah seorang politikus senior PAN. Kahfi tercatat pernah menjabat selama tiga periode sebagai pimpinan DPRD di Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya menginjakan kaki di Senayan.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, dia sudah pernah tiga periode menjadi pimpinan DPRD di Sulawesi Selatan.

Kahfi juga merupakan Ketua DPW PAN Sulsel yang pernah menjabat empat periode. Karena itu pengalamannya tentu tidak diragukan lagi oleh Fraksi PAN.

baca juga

"Kalau pengalaman mengurus partai, ya sudah sangat cukup. Meski tegas dan sigap, beliau ini orangnya sabar. Enak diajak bicara dan diskusi," kata Saleh.

"Pak Kahfi itu adalah kader Muhammadiyah. Almarhum ayahnya adalah Kiyai Muhammadiyah yang sangat disegani. Kalau di Sulsel, insya Allah sudah sangat terkenal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasha Ungu Dorong Kader PAN Maju Menjadi Calon Anggota Legislatif

Pasha Ungu Dorong Kader PAN Maju Menjadi Calon Anggota Legislatif

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:28 WIB

Anggota KIB Rajin Komunikasi Dengan Partai Lain, PAN: Bukan Untuk Bangun Koalisi Baru

Anggota KIB Rajin Komunikasi Dengan Partai Lain, PAN: Bukan Untuk Bangun Koalisi Baru

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:48 WIB

Aksi Bagi-bagi Migor Zulkifli Hasan Dilaporan Ke Bawaslu, PAN: Tak Masalah, Tapi...

Aksi Bagi-bagi Migor Zulkifli Hasan Dilaporan Ke Bawaslu, PAN: Tak Masalah, Tapi...

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:21 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×