Aksi Bagi-bagi Migor Zulkifli Hasan Dilaporan Ke Bawaslu, PAN: Tak Masalah, Tapi...

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:21 WIB
Aksi Bagi-bagi Migor Zulkifli Hasan Dilaporan Ke Bawaslu, PAN: Tak Masalah, Tapi...
Ketua DPP PAN yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tidak masalah soal laporan yang dilayangkan kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan di Bawaslu. Ia menganggap laporan tersebut sebagai hak masyarakat dalam berdemokrasi.

Kendati begitu, diakui Saleh, PAN menaruh perhatian atas laporan tersebut. Sebab laporan terhadap Zulhas dianggap kurang tepat.

Ia meminta Bawaslu mencermati dengan baik dan hati-hati laporan terkait.

"Kami tentu tidak bisa melarang. Justru, kami akan mempelajari laporan tersebut. Karena sejauh ini, kami sudah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan PAN di Lampung seperti yang dilaporkan," kata Saleh, Rabu (20/7/2022).

Saleh membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada Zulhas. Ia juga menegaskan bahwa acara PANsar murah yang dimaksud sebagai bentuk kampanye Zulhas merupakan acara partai dan tidak terkait dengan jabatan Zulhas sebagai Menteri Perdagangan.

"Bedanya, dulu PANsar murah dibuat sebelum bang Zulhas jadi menteri. Gak tahu kenapa, malah setelah jadi menteri jadi disoal seperti ini," ujarnya.

Saleh menyampaikan kegiatan PANsar prinsip dasarnya adalah kegiatan sosial. PAN memang memprogramkan bagaimana agar dapat berkontribusi langsung ke masyarakat di mana program dilaksanakan sepanjang waktu dan sepanjang periode.

"Saya khawatir, jika kegiatan sosial begini dianggap salah, maka partai-partai lain pun akan terhalang untuk melakukan hal yang sama. Padahal, faktanya, hampir semua partai memiliki kegiatan sosial seperti ini," imbuh Saleh.

Anggap Laporan cuma Cari Sensasi

baca juga

Partai Amanat Nasional menilai laporan terhadap Zulkifli Hasan ke Bawaslu atas dugaan kampanye dan politik tidak tepat dan salah alamat.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto bahkan menilai laporan tersebut tidak memiliki dasar.

"Mungkin cari sensasi saja, mungkin ya," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Yandri sendiri berkeyakinan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Ketum PAN terkait UU tentang Pemilu.

"Saya kira apa yang dilakukan Bang Zul itu nggak ada masalah, nggak ada yang dilanggar. Itu acara partai, bukan masa kampanye," kata Yandri.

Menurut Yandri sanksi atau pelanggaran baru bisa diterapkan apabila memang sudah memasuki masa kampanye.

"Jadi sanksi itu atau pelanggaran itu ada kalau di masa kampanye. Sedangkan, ini masa kampanye nanti tadi saya baru dengan Bu Betty anggota KPU bahwa masa kampanye itu hanya 75 hari mulai November 2023," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis Bermuatan Politik, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

Buntut Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis Bermuatan Politik, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

Sumsel | Rabu, 20 Juli 2022 | 06:50 WIB

Bantah Zulkifli Hasan Lakukan Politik Uang, Waketum PAN: Cari Sensasi Saja

Bantah Zulkifli Hasan Lakukan Politik Uang, Waketum PAN: Cari Sensasi Saja

Sumbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 21:09 WIB

Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Foto | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:04 WIB

Bantah Ketum Lakukan Politik Uang, PAN Anggap Laporan terhadap Zulhas Salah Alamat dan Cuma Cari Sensasi

Bantah Ketum Lakukan Politik Uang, PAN Anggap Laporan terhadap Zulhas Salah Alamat dan Cuma Cari Sensasi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 18:44 WIB

Pejabat Negara yang Rangkap Jabatan di Partai Harus Menjaga Etika Demokrasi

Pejabat Negara yang Rangkap Jabatan di Partai Harus Menjaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:29 WIB

KIPP: PAN Dapat Menjadi Role Model Etika Berdemokrasi Dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

KIPP: PAN Dapat Menjadi Role Model Etika Berdemokrasi Dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:40 WIB

Mendag Zulhas Fokus Perbaikan Harga Komoditas di Tingkat Petani

Mendag Zulhas Fokus Perbaikan Harga Komoditas di Tingkat Petani

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×