Biadab! Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dibully dan Dipaksa Setubuhi Kucing sambil Direkam

Dany Garjito, Elvariza Opita

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:29 WIB
Biadab! Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dibully dan Dipaksa Setubuhi Kucing sambil Direkam
Ilustrasi bocah laki-laki bersedih. (Shutterstock)

Suara.com - Belakangan ini kasus perundungan semakin banyak ditemui di tengah masyarakat, bahkan tidak jarang dilakukan anak-anak dengan korban rekan sebaya mereka.

Nahasnya, hal serupa dialami juga oleh seorang bocah berinisial F (11) yang masih duduk di kelas V SD. Mirisnya lagi, warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut sampai meninggal dunia akibat perundungan yang dialami.

Kisah pilu ini turut diwartakan oleh akun Instagram @memomedsos. Disebutkan bahwa F dipaksa bersetubuh dengan seekor kucing dan aksinya direkam menggunakan kamera handphone.

Rekaman itu akhirnya tersebar dan membuat F malu luar biasa. Lambat laun F mengalami depresi atas peristiwa tersebut, berujung membuatnya tidak mau makan dan minum, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (anak saya) di-bully teman-temannya, semakin menjadi-jadi," tutur T (39), ibu kandung F, seperti dikutip Suara.com pada Kamis (21/7/2022).

"Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," sambungnya.

Selama ini, anak kedua dari empat bersaudara tersebut bukan cuma dirundung melainkan juga dipukuli oleh teman-temannya. Namun perundungan yang dialami F kian menjadi-jadi setelah rekaman yang diambil secara paksa itu tersebar.

Kepada ibunya, F sempat mengaku dipaksa bersetubuh dengan kucing sambil disaksikan dan direkam oleh teman-temannya. Selama itu pula F terus menerima olok-olokan dari para pelaku.

"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (bersetubuh dengan kucing)," kata T.

baca juga

Situasi itu membuat F merasa depresi dan tidak mau makan serta minum. Korban juga sempat mengeluhkan sakit tenggorokan hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah korban meninggal dunia, keluarga para pelaku perundungan sudah sempat menyambangi rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf.

Sementara pihak keluarga sendiri mengaku telah ikhlas dengan kepergian F. "Saya minta jangan lagi (merundung) ke anak lainnya," ungkap T.

Warganet jelas dibuat ikut syok dengan peristiwa yang terjadi, apalagi karena pelakunya adalah sesama anak SD. Banyak yang mendesak agar pelaku serta orangtuanya mendapat sanksi hukum.

"Anak sd kelakuan breng***.. mau jadi apa kalo ga dibina," kecam warganet.

"Say no to damai kalo gw!" desak warganet.

"Harusnya disanksi biar ngga terjadi lagi," komentar warganet.

"Makin kesini perundungan makin ga ngotak," kritik waragnet.

"Akibat 'Gapapa namanya juga anak-anak'," kata warganet lain, menyindir seringnya para orang tua mengentengkan perundungan dengan dalih pelakunya masih anak-anak.

"Pidanakan orangtua para pelaku, gak becus ngurus anak," tegas warganet, menyalahkan situasi ini kepada orang tua para pelaku.

"Apakah ada dalam undang-undang nya apabila terjadi hal seperti ini orang tua/wali nya bisa di tuntut di hukum?" timpal yang lainnya.

Sanksi Atas Perilaku Perundungan

Ilustrasi Bullying (Pexels/Mikhail Nilov)
Ilustrasi Bullying (Pexels/Mikhail Nilov)

Mengutip repositori.kemdikbud.go.id, ada beberapa regulasi yang berlaku untuk menghukum pelaku perundungan.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, pelaku perundungan bisa diberikan dua jenis sanksi, yakni:

  1. Teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatit kepada peserta didik
  2. Teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan

Lalu pelaku perundungan juga diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kemudian ada pula UU 11/2008 yang spesifik untuk pelaku perundungan siber (cyber bullying) yang dapat dipenjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar.

Selain itu masih ada sanksi sosial yang bisa diterima para pelaku perundungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Remaja yang Viral di Citayam Fashion Week Sudirman Ternyata Bukan Warga Depok, Walikota : Kita Sudah Cek Datanya

Kumpulan Remaja yang Viral di Citayam Fashion Week Sudirman Ternyata Bukan Warga Depok, Walikota : Kita Sudah Cek Datanya

Depok | Kamis, 21 Juli 2022 | 09:08 WIB

The Power of Emak-Emak, Tegur Pria yang Diduga Pamerkan Alat Kelamin di Tempat Umum

The Power of Emak-Emak, Tegur Pria yang Diduga Pamerkan Alat Kelamin di Tempat Umum

Your Say | Kamis, 21 Juli 2022 | 08:36 WIB

Coba Ikut Trik Masak Nasi di TikTok, Hasilnya Bikin Warganet Heboh

Coba Ikut Trik Masak Nasi di TikTok, Hasilnya Bikin Warganet Heboh

Video | Kamis, 21 Juli 2022 | 09:00 WIB

Viral Video Guru Pondok Pesantren Hancurkan Make-up yang Disita dari Para Santriwati

Viral Video Guru Pondok Pesantren Hancurkan Make-up yang Disita dari Para Santriwati

Malang | Rabu, 20 Juli 2022 | 19:06 WIB

Perjalanan Kasus Bullying Kim Garam sampai Didepak Agensi dari LE SSERAFIM

Perjalanan Kasus Bullying Kim Garam sampai Didepak Agensi dari LE SSERAFIM

Entertainment | Rabu, 20 Juli 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Tak Hanya Prabowo Subianto, Kata Goblok Juga Pernah Diucapkan Presiden Indonesia Satu Ini

Tak Hanya Prabowo Subianto, Kata Goblok Juga Pernah Diucapkan Presiden Indonesia Satu Ini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:51 WIB

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:47 WIB

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 09:15 WIB

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:13 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

×