Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal Hasil Penindakan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:09 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal Hasil Penindakan
Bea Cukai melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) atas barang hasil penindakan. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan, Bea Cukai melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) atas barang hasil penindakan. Pemusnahan merupakan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. Kali ini kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Denpasar, Jambi, dan Pasuruan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa barang-barang hasil penindakan dimusnahkan dengan cara pengerusakan dan pembakaran guna menghilangkan fungsi utamanya. “Tindakan pemusnahan BMN dilakukan apabila BMN sudah tidak dapat digunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipindahtangankan. Selain itu, terdapat alasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” imbuhnya.

Di Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan yang berlangsung di Kantor Bantu Bea Cukai Benoa, Kota Denpasar, pada Kamis (21/7/2022). Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan operasi pasar terhadap produk hasil tembakau (HT), hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta hasil penindakan terhadap barang bawaan penumpang serta barang kiriman dari luar negeri yang dikategorikan barang larangan dan pembatasan (lartas) yang tidak terselesaikan kewajiban kepabeanannya selama periode Januari s.d. Juni 2022.

Hatta menjelaskan bahwa barang hasil penindakan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dipecah, dituang, dan ditimbun ke dalam tanah. “Sementara sifat barang yang berbahan plastik kami daur ulang guna mendukung program ramah lingkungan. Sebagai wujud sinergi dan transparansi, kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh berbagai para pemangku kepentingan (stakeholders) dan instansi terkait di Provinsi Bali,” imbuhnya.

Daftar barang hasil penindakan yang dimusnahkan yaitu 6.699 botol MMEA, 363.268 batang rokok, 30.600 gram tembakau iris, 71 botol liquid vape, 623 pak alat kesehatan berbagai jenis, 241 pak tekstil, dan 327 pak produk lain berbagai jenis terdiri dari makanan, alat elektronik, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan, serta sex toys dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp980.734.190,00. Adapun total perkiraan kerugian negara atas barang-barang ilegal tersebut adalah sebesar Rp1.316.323.275,00.

Sebelumnya, Bea Cukai Jambi bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi dan Kantor Pos Indonesia cabang Jambi menggelar pemusnahan BMN di halaman Kantor Bea Cukai Jambi, pada Selasa (19/7/2022). BMN yang dimusnahkan berupa barang hasil penindakan objek kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Jambi yang terdiri dari 3.263.666 batang rokok ilegal, 32,59 liter MMEA ilegal, 5 buah sex toys, 17 sepeda bekas, 1 buah sparepart senjata, 20 karton kerupuk udang ilegal, dan 80 karton minuman soya ilegal.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.599.528.457,00 dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp1.925.981.018,00,” ujar Hatta.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62 tahun 2022, Bea Cukai Pasuruan turut hadir dalam kegiatan pemusnahan yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (19/7/2022). Pemusnahan dilaksanakan atas barang bukti hasil perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Pasuruan dalam melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebagai wujud kerja sama dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkas Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Perusahaan Terima Fasilitas Kepabeanan Ekspor Komoditas Senilai Puluhan Miliar

Dua Perusahaan Terima Fasilitas Kepabeanan Ekspor Komoditas Senilai Puluhan Miliar

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:52 WIB

Ladang Ganja Seluas 5,3 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan

Ladang Ganja Seluas 5,3 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan

Sumut | Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:05 WIB

Kondisi Siap Panen, 5,3 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan Polda Aceh

Kondisi Siap Panen, 5,3 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan Polda Aceh

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 22:00 WIB

BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi

BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi

| Kamis, 21 Juli 2022 | 18:31 WIB

Registrasi IMEI Lebih Mudah, Pahami Ketentuan dan Cara Daftarnya

Registrasi IMEI Lebih Mudah, Pahami Ketentuan dan Cara Daftarnya

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:46 WIB

2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kapabeanan Ekspor Komoditas Puluhan Miliar

2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kapabeanan Ekspor Komoditas Puluhan Miliar

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB