Pelayanan Publik Terganggu Oleh Pendukung Bupati Mamberamo Tengah Papua Pasca Ricky Ham Jadi Buronan KPK

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:33 WIB
Pelayanan Publik Terganggu Oleh Pendukung Bupati Mamberamo Tengah Papua Pasca Ricky Ham Jadi Buronan KPK
Kaum Intelektual dan Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua yang studi di Jakarta (Ist)

Suara.com - Kaum Intelektual dan Mahasiswa Mamberamo Tengah Kota Studi Jakarta menyayangkan terjadinya pemalangan sejumlah kantor pelayanan publik pasca ditetapkannya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Danni Yikwa salah satu Intelektual Mahasiswa Kab Mamberamo Tengah menyebut sempat beberapa waktu lalu terjadi kegaduhan tindakan penutupan akses Kantor Polres Kabupaten Mamberamo Tengah, Kantor Bupati, Bank Papua KCP Kobakma dan tempat-tempat publik serta pengusiran terhadap orang pendatang.

"Yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Forum Peduli RHP (Ricky Ham Pagawak) di ibu kota Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah," kata Danni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

"Perbuatan tersebut menyebabkan terganggunya pelayanan publik dan kerugian yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat," tambahnya.

Perbuatan tidak terpuji itu, kata Danni, dilakukan secara nyata oleh oknum-oknum yang notabene adalah anggota DPRD Mamberamo Tengah.

"Ini sesungguhnya melawan hukum dan harus dipertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di NKRI," kata Danni.

Maka itu, Danni meragukan kapasitas Ketua DPRD Kab Mamberamo Tengah bersama para oknum anggota DPRD atas tindakan melawan hukum dengan membuat kegaduhan melakukan penutupan akses pelayanan publik. Pasalnya mereka lebih memilih melindungi para koruptor.

"Kami mendesak agar para aparat penegak hukum segera menindak tegas dan proses hukum bagi aktor-aktor penggerak dibalik kisruhnya ibu kota Kobakma kabupaten Mamberamo Tengah agar dikemudian hari tidak terulang kembali," ungkapnya.

Maka itu, Danni meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut aktor- aktor yang melindungi tersangka korupsi Pemkab Mamberamo Tengah.

baca juga

"Kami meminta pihak penegak hukum Polda Papua segera instruksikan jajarannya untuk menidak tegas aktor-aktor sebagai pelaku membuat onar dan kegaduhan situasi yang menyebabkan kerugian masyarakat serta mengganggu pelayanan publik pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah," ujar Danni.

Selanjutnya, agar aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan menindak tegas aktor-aktor yang dianggap melawan hukum dan melindungi para koruptor.

"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, tokoh agama dan tokoh adat untuk segera melakukan pemulihan daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, dia meminta kepada para oknum anggota DPRD yang telah melakukan perbuatan mencoreng nama baik lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah segera bertanggung jawab. "Sesuai aturan dan mekanisme yang ada," katanya.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah melakukan upaya menjemput paksa Ricky Ham di Papua. Namun upaya itu gagal lantaran Ricky Ham tidak diketahui keberadaannya.

Jemput Paksa dilakukan tim KPK tidak lepas dari tidak kooperatifnya Ricky Ham untuk menjalani pemeriksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi. Sebanyak dua kali KPK melakukan pemanggilan namun Ricky Ham memilih mangkir.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Dirut PT Java Orient Properti Tersangka Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta

KPK Tetapkan Dirut PT Java Orient Properti Tersangka Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:45 WIB

Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi

Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:30 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×