Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi

Ria Rizki Nirmala Sari, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:30 WIB
Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau jalannya sidang praperadilan Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghadirkan tim penyidik untuk memantau jalannya sidang gugatan praperadilan Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Tim penyidik itu sengaja dibawa KPK usai mendapat informasi adanya pihak yang hendak intervensi dalam jalannnya sidang.

Agenda sidang tersebut menghadirkan saksi ahli dari pihak termohon yakni Tim Biro Hukum KPK. Dari pantauan Suara.com, ada sekitar belasan penyidik KPK lengkap dengan rompi berwarna putih memantau jalannya persidangan.

"Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses pra-peradilan yang sedang berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Meski begitu, Ali tak menjelaskan intervensi apa yang dimaksud sampai menghadirkan sejumlah penyidik di dalam persidangan.

Walaupun mendatangkan tim penyidik, Ali meyakini hakim akan menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.

"Serta objektif dalam memeriksa dan memutus permohonan pra-peradilan dimaksud," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan mengapa KPK menetapkan Mardani sebagai tersangka. Ia menerangkan hal tersebut menjadi bagian dalam proses penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang KPK terima dan dilakukan sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku.

"Penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara ini, karena adanya kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan yang KPK lakukan," ungkapnya.

Maka itu, KPK mengingatkan bagi para pihak-pihak untuk tidak mencoba mempengaruhi proses hukum di PN Jakarta Selatan.

baca juga

"Karena hal ini justru akan mencederai marwah peradilan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam komitmennya memberantas korupsi."

Dalam sidang ini, KPK membawa sebanyak 100 dokumen untuk membuktikan bahwa KPK telah memiliki bukti permulaan cukup sebelum menetapkan Politikus PDI Perjuangan tersebut menjadi tersangka suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Tim Biro Hukum KPK membawa sekitar 100 dokumen termasuk KPK buktikan bahwa pasal - pasal yang disangkakan tetap konsisten pada dokumen administrasi penyidikan perkara," kata Ali.

Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel. Isi petitum gugatan praperadilan Mardani H. Maming meminta agar majelis hakim mengabulkan terkait status tersangkanya tidak berdasar hukum dan dinyatakan tidak sah oleh KPK.

"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian isi petitum gugatan Maming.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, Tersangka Baru Akan Diumumkan

KPK Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, Tersangka Baru Akan Diumumkan

Sulsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:15 WIB

Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indrayani hingga Wakil Bupati Banjarnegara

Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indrayani hingga Wakil Bupati Banjarnegara

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:06 WIB

Tiga Kasus Korupsi Terbongkar, Pukat UGM: Momentum Strategis Bersihkan DIY

Tiga Kasus Korupsi Terbongkar, Pukat UGM: Momentum Strategis Bersihkan DIY

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:17 WIB

Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya

Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:03 WIB

KPK Bawa 100 Dokumen Bukti Produser untuk Jerat Mardani Maming di Sidang Praperadilan

KPK Bawa 100 Dokumen Bukti Produser untuk Jerat Mardani Maming di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026

Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal

Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal

Sumut | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Harga Emas Antam Berakhir Lesu, Turun Rp20.000 Meski Sempat Cetak Rekor

Harga Emas Antam Berakhir Lesu, Turun Rp20.000 Meski Sempat Cetak Rekor

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:02 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wangi Vanilla Manis Tahan Lama Sesuai Review

5 Rekomendasi Parfum Wangi Vanilla Manis Tahan Lama Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan

Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan

Sumut | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

×