Soal Kampanye di Kampus, Ketua KPU: Yang Dilarang Itu Gunakan Fasilitas, Bukan Kampanyenya

Rizki Nurmansyah, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:16 WIB
Soal Kampanye di Kampus, Ketua KPU: Yang Dilarang Itu Gunakan Fasilitas, Bukan Kampanyenya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari [Foto: ANTARA]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menjelaskan ihwal kegiatan kampanye di kampus. Menurutnya, kegiatan tersebut diperbolehkan.

Berkaca dari aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Hasyim menerangkan, yang dilarang dalam berkampanye adalah penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

"Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa? Menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya. Clear ya?" kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Ia mengatakan, sebenarnya bisa saja fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan digunakan dalam berkampanye politik. Namun pihak yang berkampanye dilarang menggunakan atribut kampanye Pemilu.

"Jadi kampanye di kampus itu boleh, dengan catatan apa, yang mengundang misalkan rektor, pimpinan lembaran, boleh. Tapi juga harus memperlakukan yang sama. Kalau capres ada dua ya dua-duanya diberikan kesempatan. Kalau capres-nya ada tiga ya diberi kesempatan. Kalau partainya ada 16, ya semuanya diberikan kesempatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan, para peserta Pemilu berkampanye di kampus merupakan hal yang baik.

Terlebih mahasiswa memang kritis diharapkan bisa menguji dan memberikan tantangan kepada para peserta Pemilu.

"Yang penting tadi, menurut UU yang dilarang itu menggunakan fasilitas ya bukan kampanyenya. Tapi tetap bisa digunakan kampanye sepanjang dengan syarat tadi itu yang mengelola kampanye adalah atas undangan. Katakanlah kalau dari kampus ya rektor," tandasnya.

Kampanye di Kampus

baca juga

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memperbolehkan adanya kampanye politik di lingkungan kampus. Diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) bakal digelar secara serentak pada 2024 nanti. Salah satu tahapan pemilu ini adalah kampanye politik.

Dia menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/7/2022).

Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta Pemilu lain, tambahnya. Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," tambahnya.

Dia menambahkan masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk melihat adanya unsur kampanye atau tidak pada saat peserta pemilu melakukan kunjungan kerja. Kampanye merupakan sarana untuk mempengaruhi seseorang untuk memilih, katanya.

"Rakyat kita sudah cerdas, mana yang kampanye, mana yang tidak, sudah tahu. Kampanye itu bicara soal visi dan misi, lalu ada ajakan untuk memilih. Jika hanya bicara visi misi dan tidak ada ajakan memilih, itu bukan kampanye," jelasnya.

Ia menilai kampus merupakan tempat pengembangan keilmuan, teknologi, dan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk merumuskan sejumlah kebijakan inovatif demi pembangunan Indonesia.

"Mestinya partai politik menggandeng kampus untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang inovatif untuk pengembangan kemajuan bangsa, yang paling penting itu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Ganjar Pranowo Diisukan Dilarang PDIP ke Luar Kota

Duduk Perkara Ganjar Pranowo Diisukan Dilarang PDIP ke Luar Kota

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:25 WIB

Ketua KPU Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di kampus, Tapi Ada Catatan yang Harus Dipenuhi

Ketua KPU Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di kampus, Tapi Ada Catatan yang Harus Dipenuhi

Jogja | Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:24 WIB

KPU Izinkan Kampanye di Kampus, Blok Politik Pelajar: Mahasiswa Juga Berhak Keluarkan Wacana Pemakzulan Presiden!

KPU Izinkan Kampanye di Kampus, Blok Politik Pelajar: Mahasiswa Juga Berhak Keluarkan Wacana Pemakzulan Presiden!

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Garuda Terbang Tinggi, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Terbang Tinggi, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

×