Politisi PKS Curiga Habib Rizieq Bebas untuk Alihkan Isu, Pengamat: Logikanya Gak Nyambung!

Ria Rizki Nirmala Sari, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 25 Juli 2022 | 13:44 WIB
Politisi PKS Curiga Habib Rizieq Bebas untuk Alihkan Isu, Pengamat: Logikanya Gak Nyambung!
Habib Rizieq bebas bersyarat. (Foto: Dok. Kemenkumham)

Suara.com - Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menduga pembebasan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) hanya upaya pengalihan isu kasus kematian Brigadir J yang dimainkan oleh kalangan tertentu.

Menanggapi hal tersebut, pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bebasnya Rizieq sudah sesuai prosedur hukum dan tak seharusnya dikaitkan dengan isu lain.

Sebab, menurut Herry, tidak ada yang bisa disambungkan antara bebasnya Rizieq dengan kasus kematian Brigadir J.

"Bebasnya Habib Rizieq kan sudah sesuai prosedur hukum tak seharusnya dikaitkan dengan isu lain, soalnya premisnya tak ketemu, logika hukum dan politiknya pun tak nyambung," ujar Herry kepada Suara.com, Senin (25/7/2022).

Lagipula, Herry melihat proses hukum atas kematian Brigadir J telah berjalan. Karena itu ia meminta agar urusan politik dipisahkan dengan urusan kemanusiaan, penegakkan hukum dan keadilan.

"Di sisi lain proses hukum atas kematian Brigadir J kan sudah berjalan, dan semua pihak harus menghormatinya. Urusan politik dipisahkan dulu karena urusan kemanusiaan, penegakkan hukum serta keadilan saat ini yang paling penting atas kasus ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa tidak semua insiden bisa dikaitkan dengan politik. Sebab kata Herry, harus dilihat korelasi dan sebab akibatnya.

"Saya kira tak semua insiden bisa dikaitkan dengan politik ,ya, harus dilihat dulu apa konteks dan korelasinya, sebab dan akibatnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mardani memberikan sambutan positif kepada Habib Rizieq Shibab yang baru saja mendapat kebebasan bersyarat.

baca juga

Mardani mengatakan pada awalnya dia kurang percaya dengan pembebasan itu dan dia langsung menghubungi kuasa hukum RIzieq Shihab, Aziz Yanuar, untuk memastikan.

Ketika itu, Mardani menduga pembebasan itu hanya upaya pengalihan isu kasus kematian Brigadir J yang dimainkan kalangan tertentu.

"Karena ada kepikiran pengalihan isu lain, Aziz bilang nggak memang jadwalnya keluar," kata Mardani di Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2022).

Mardani mengatakan dia sampai kepikiran pembebasan Rizieq Shihab hanya pengalihan isu karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika ada sebuah isu besar, ada upaya untuk meredamnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataan Rizieq Shihab soal Darurat Kebohongan dan Kezaliman, Pengacara: Bagian dari Kecintaan

Pernyataan Rizieq Shihab soal Darurat Kebohongan dan Kezaliman, Pengacara: Bagian dari Kecintaan

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 20:32 WIB

Politikus PKS Semula Menduga Pembebasan Rizieq Shihab Hanya Pengalihan Isu Kematian Brigadir J

Politikus PKS Semula Menduga Pembebasan Rizieq Shihab Hanya Pengalihan Isu Kematian Brigadir J

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 19:43 WIB

Ada yang Pertanyakan Prestasi Anies, Mardani: Kalau Saya Sih Bahagia dengan Mas Anies

Ada yang Pertanyakan Prestasi Anies, Mardani: Kalau Saya Sih Bahagia dengan Mas Anies

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 19:03 WIB

Sub Holding Pertamina Menurut Pengamat: Program Liberalisasi Energi

Sub Holding Pertamina Menurut Pengamat: Program Liberalisasi Energi

Kaltim | Minggu, 24 Juli 2022 | 18:24 WIB

Puji Habib Rizieq, Mardani Ali Sera: Banyak Sekali Keberkahan Beliau

Puji Habib Rizieq, Mardani Ali Sera: Banyak Sekali Keberkahan Beliau

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

×