Ahyudin, Ibnu Khajar dan Dua Anggota Pembina ACT Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Donasi Umat

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 25 Juli 2022 | 18:00 WIB
Ahyudin, Ibnu Khajar dan Dua Anggota Pembina ACT Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Donasi Umat
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana umat oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dua di antaranya yang ditetapkan tersangka, yakni pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut, dua tersangka lainnya berinisial H dan N. Keduanya merupakan anggota pembina ACT.

"Inisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina," kata Helfi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Meski telah berstatus tersangka, kata Helfi, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan terkait untuk menahan atau tidaknya diklaim masih dipertimbangkan oleh penyidik.

"Penetapam tersangka sudah selesai. Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan," katanya.

Fasilitas Mewah Petinggi

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT, disebut dalam majalah Tempo, memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

baca juga

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Sebelum menetapkan para tersangka, penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri lebih dahulu meningkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan meliputi Pasal 372 Juncto Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Petinggi ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Para Petinggi ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Riau | Senin, 25 Juli 2022 | 17:57 WIB

Sudah Periksa 18 Saksi, Siang Ini Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT

Sudah Periksa 18 Saksi, Siang Ini Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT

News | Senin, 25 Juli 2022 | 10:44 WIB

Perkembangan Baru Kasus ACT, Pendiri Ditanya soal Pembelian Aset Yayasan

Perkembangan Baru Kasus ACT, Pendiri Ditanya soal Pembelian Aset Yayasan

Riau | Kamis, 21 Juli 2022 | 07:49 WIB

Terkini

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:39 WIB

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:27 WIB

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Honda Siapkan Sederet Mobil Hybrid Baru Lawan Toyota: Ada CR-V

Honda Siapkan Sederet Mobil Hybrid Baru Lawan Toyota: Ada CR-V

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Sharp Dorong Teknologi Berkelanjutan, Ajak Anak Muda Lebih Bijak Gunakan Produk Elektronik

Sharp Dorong Teknologi Berkelanjutan, Ajak Anak Muda Lebih Bijak Gunakan Produk Elektronik

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!

Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Pembukaan Bulan Bakti Karang Taruna, Wamensos Ajak Sukseskan Perlinsos

Pembukaan Bulan Bakti Karang Taruna, Wamensos Ajak Sukseskan Perlinsos

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:04 WIB

×