Jadi Buronan KPK, Sidang Praperadilan Mardani Maming Akan Diputus Hakim Hari Ini

Rabu, 27 Juli 2022 | 08:57 WIB
Jadi Buronan KPK, Sidang Praperadilan Mardani Maming Akan Diputus Hakim Hari Ini
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming sudah masuk babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan putusan dalam sidang hari ini, Rabu (27/7/2022).

KPK sebagai pihak tergugat mengaku optimis majelis hakim akan mengugurkan gugatan praperadilan politikus PDI Perjuangan itu.

"Kami sangat optimis bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka (Mardani H. Maming) ini akan ditolak oleh hakim," kata Plt Juri Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Menurut Ali, selama persidangan berjalan KPK sudah membeberkan bukti-bukti dihadapan majelis hakim. Bahwa proses penyelidikan hingga penetapan tersangka terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu sudah sesuai prosedur.

"Kami sudah beberkan (buktinya), 129 dokumen ditambah 18 keterangan saksi ditambah bukti elektronik," ucap Ali.

"Lebih dari dua alat bukti sudah kami tunjukkan di depan sehingga kami optimis gugatan permohonan praperadilan oleh tersangka ini akan ditolak," sambungnya.

KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan.

Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Akun Instagram Mardani Maming Digeruduk Netizen: Segera Hubungin Harun Masiku, Tanya Tips dan Trik

KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Kekinian, Bendahara Umum PBNU itu diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Merasa Dikriminalisasi

Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI