Bacaan dan Tata Cara Sujud Syukur yang Benar

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:44 WIB
Bacaan dan Tata Cara Sujud Syukur yang Benar
Ilustrasi sholat - Sujud Syukur (Istock)

Suara.com - Sebagai umat Islam sudah sepatutnya kita mengetahui bagaimana tata cara sujud syukur sesuai dengan anjuran Allah SWT. Sujud syukur adalah salah satu cara kita bersyukur atas nikmat Allah SWT. 

Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab menjelaskan, bahwa sujud syukur adalah melakukan sujud sebanyak satu kali ketika seseorang baru saja mendapat kenikmatan atau terlepas dari satu kesengsaraan.

Bedanya dengan sujud tilawah, sujud syukur ini hanya boleh dilakukan di luar sholat, tidak boleh dilakukan di dalam sholat. Kemudian menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, sujud syukur adalah sujud yang dilakukan ketika mendapatkan kenikmatan atau terselamatkan dari bencana.

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu berkata, "Rasulullah SAW keluar dan aku mengikutinya hingga masuk Nakhl. Lalu beliau bersujud dalam waktu yang cukup lama hingga saya takut kalau-kalau Allah SWT mewafatkan beliau. Saya menghampiri beliau, tiba-tiba beliau mengangkat kepada dan bertanya, “Ada apa wahai Abdurrahman?” Saya menceritakan perasaan tadi, maka beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam dan mengatakan, ‘Sukakah engkau kuberi kabar gembira? Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadamu, ‘Barangsiapa membacakan sholawat kepadamu, maka Aku akan memberinya rahmat. Dan barangsiapa membacakan salam kepadamu, maka Aku akan memberinya keselamatan", (HR Ahmad).

Tata Cara Sujud Syukur

Sujud syukur dilakukan sebagaimana sujud tilawah, yaitu satu kali. Bedanya, sujud syukur ini hanya dilakukan di luar sholat. Bentuk sujudnya adalah sebagaimana sujud sholat pada umumnya, yaitu didahului takbir lalu langsung sujud dan membaca bacaan sujud syukur.

Sujud syukur juga memerlukan syarat-syarat sebagaimana syarat-syarat sholat seperti suci dari hadats, serta pakaian dan tempatnya suci dari najis. Namun ada pula ulama yang berpendapat bahwa syarat-syarat tersebut tidak diperlukan karena sujudnya di luar sholat, tidak termasuk kategori sholat.

Imam Syaukani menjelaskan, “Dalam sujud syukur tidak terdapat hadits yang menjelaskan bahwa syarat melakukannya harus dalam keadaan berwudhu, suci pakaian atau tempat".

Secara praktis, tata cara sujud syukur adalah sebagai berikut:

  • Menghadap kiblat
  • Niat untuk sujud syukur
  • Sujud seperti dalam sholat dengan membaca bacaan sujud syukur
  • Duduk kembali
  • Salam

Bacaan Doa Sujud Syukur

Pada intinya, bacaan sujud syukur adalah memuji Allah, bersyukur kepada-Nya. Di antaranya bisa membaca bacaan sebagai berikut: "Subhaanalloh walhamdulillah wa laa ilaaha illalloh walloohu akbar walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adhiim".

Artinya: "Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada daya dan kekuatan kecuali atas izin Allah yang Mahatinggi dan Mahaagung".

Sujud syukur disunnahkan ketika kita mendapatkan nikmat seperti ketika dikaruniai anak dan mendapatkan pangkat atau jabatan. Selain itu juga disunnahkan ketika kita terhindar dari bencana, misalnya selamat dari kebakaran, selamat dari tenggelam, melihat orang yang tertimpa musibah, bahkan saat melihat orang mempertontonkan kemaksiatan sedangkan ia diselamatkan oleh Allah SWT dari maksiat itu.

Demikian ulasan mengenai bacaan, hukum, tata cara sujud syukur yang benar. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Mimpi Buruk dan Artinya, Bacalah saat Bermimpi Menyeramkan

Doa Mimpi Buruk dan Artinya, Bacalah saat Bermimpi Menyeramkan

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 12:35 WIB

Doa Setelah Baca Yasin: Tulisan Latin, Urutan dan Artinya

Doa Setelah Baca Yasin: Tulisan Latin, Urutan dan Artinya

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 12:20 WIB

Doa Iftitah Pendek setelah Takbiratul Ihram: Bacaan Latin, Artinya dan Keistimewaannya

Doa Iftitah Pendek setelah Takbiratul Ihram: Bacaan Latin, Artinya dan Keistimewaannya

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 11:44 WIB

Doa Sholat Dhuha yang Mujarab Beserta Tata Cara Mengerjakannya

Doa Sholat Dhuha yang Mujarab Beserta Tata Cara Mengerjakannya

News | Senin, 25 Juli 2022 | 16:39 WIB

Doa Mandi Junub Setelah Berhubungan, Lengkap Niat dan Tata Caranya

Doa Mandi Junub Setelah Berhubungan, Lengkap Niat dan Tata Caranya

News | Senin, 25 Juli 2022 | 14:21 WIB

Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Beserta Niatnya

Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Beserta Niatnya

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB