Eks PM Malaysia Ismail Sabri Kena Skandal Laporan Harta Kekayaan Palsu, Sembunyikan Emas

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Eks PM Malaysia Ismail Sabri Kena Skandal Laporan Harta Kekayaan Palsu, Sembunyikan Emas
Eks Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob (CNA)
baca 10 detik
  • Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa menyembunyikan emas dan aset valas jutaan dolar.

  • Ismail Sabri menolak seluruh tuduhan dan membayar uang jaminan sebesar 300.000 Ringgit di pengadilan.

  • Penyelidikan kasus menyita puluhan kilogram emas serta uang tunai ratusan juta Ringgit dari rumah aman.

Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob resmi berhadapan dengan hukum setelah tuduhan penyembunyian kekayaan senilai hampir 40 juta Dolar AS mencuat di pengadilan. Langkah hukum tegas ini menandai babak baru skandal korupsi elit politik negeri jiran.

Pria berusia 66 tahun tersebut secara tegas menampik seluruh dakwaan penyidik saat mendengarkan tuntutan resmi di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur. Sikap menolak tuduhan itu langsung mengubah peta persidangan menjadi duel hukum yang sengit.

Kasus hukum ini menjadi sorotan luas karena Ismail Sabri tercatat sebagai mantan kepala pemerintahan Malaysia ketiga yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Gelombang pengusutan aset para pejabat tinggi kini semakin tidak terelakkan.

Eks Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob (foto: Antara)
Eks Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob (foto: Antara)

Dikutip dari CNA, Jaksa menuduh Ismail Sabri sengaja tidak melaporkan kepemilikan uang tunai lintas negara serta batangan logam mulia di Markas MACC Putrajaya pada 7 Februari tahun lalu. Pelanggaran aturan deklarasi harta ini memiliki konsekuensi sanksi pidana yang tergolong berat.

Rincian barang bukti memperlihatkan daftar simpanan asing yang melimpah, mulai dari jutaan Euro, Franc Swiss, Dirham UEA, hingga Dolar Singapura. Penyidik juga menyita lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak, serta satu koin emas.

Majelis hakim menetapkan nilai uang jaminan sebesar 300.000 Ringgit untuk menjaga proses hukum tetap berjalan hingga sidang lanjutan pada 29 September mendatang. Keputusan pengadilan ini memaksa pihak terdakwa mengikuti prosedur hukum yang ketat.

Jika terbukti bersalah dalam persidangan, Ismail Sabri terancam hukuman penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal 100.000 Ringgit. Ancaman kurungan fisik ini menanti di balik pasal anti-korupsi yang disangkakan.

Mengapa Mantan PM Ismail Sabri Bisa Terseret Kasus Hukum Ini?

Lembaga Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah mengintai alur keuangan politisi senior ini sejak tahun lalu melalui pemeriksaan maraton. Penyelidikan mendalam yang rampung pada Juni 2025 tersebut akhirnya bermuara pada dakwaan resmi pengadilan.

baca juga

Status Ismail Sabri meningkat menjadi tersangka utama setelah penyidik menemukan kejanggalan pengalihan dana negara senilai 700 juta Ringgit. Anggaran fantastis tersebut semula dialokasikan untuk membiayai program kampanye publik semasa dirinya menjabat.

Program promosi "Keluarga Malaysia" yang menjadi gagasan utamanya saat pertama kali dilantik justru menjadi pintu masuk pembongkaran dugaan penyimpangan. Konsep politik kerakyatan itu kini berbalik menjadi objek pemeriksaan intensif.

Dalam operasi penggeledahan di sejumlah rumah aman, petugas MACC berhasil menyita uang tunai 170 juta Ringgit dan 16 kilogram emas batangan bernilai 7 juta Ringgit. Berbagai perhiasan elegan dan jam tangan mewah turut diamankan sebagai barang bukti.

Empat orang mantan staf kepercayaannya juga ikut ditangkap untuk membongkar jaringan penyembunyian aset tersebut. Keterlibatan lingkaran terdalam ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur.

Proses pembacaan dakwaan sebenarnya telah dijadwalkan pada 8 Agustus lalu, namun terpaksa ditunda akibat kondisi kesehatan terdakwa. Gangguan jantung yang dialaminya mengharuskan penanganan medis darurat sebelum persidangan dimulai.

Ismail Sabri harus menjalani tindakan pemasangan alat pacu jantung di Institut Jantung Negara untuk menstabilkan kondisinya. Penundaan medis selama 20 hari tersebut akhirnya berakhir saat ia dinyatakan sanggup menghadiri sidang.

Sebagai catatan sejarah, Ismail Sabri merupakan pemimpin dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah pemerintahan Malaysia, yakni sejak Agustus 2021 hingga November 2022. Masa kepemimpinannya yang singkat kini diwarnai proses hukum di lembaga peradilan.

Jejak kasus ini menempatkan namanya sejajar dengan Najib Razak dan Muhyiddin Yassin yang lebih dulu terjerat skandal korupsi besar. Penegakan hukum terhadap mantan orang nomor satu di Malaysia ini terus menjadi pusat perhatian publik internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Temui AMPB, RUU Perampasan Aset Ditarget Kelar Desember

Dasco Temui AMPB, RUU Perampasan Aset Ditarget Kelar Desember

Foto | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Terkini

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

×