Irjen Napoleon Ungkap Motif Pelumuran Kotoran Manusia ke Wajah M Kece

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 Juli 2022 | 15:33 WIB
Irjen Napoleon Ungkap Motif Pelumuran Kotoran Manusia ke Wajah M Kece
Rekaman detik-detik penganiayaan di Rutan Bareskrim yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece yang diputar dalam persidangan pada Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte mengungkap motif di balik pelumuran kotoran manusia terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Sang jenderal bintang dua itu mengaku hendak memberikan pelajaran terhadap pelaku penistaan agama.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece hari ini, Kamis (28/7/2022), Napoleon memberikan keterangannya sebagai terdakwa. Kepada Jaksa Penuntut Umum, Napoleon menyebut pelumuran kotoran manusia dilakukan agar Kece merasakan bentuk penistaan yang terjadi.

Saat kejadian yang berlangsung di kamar sel nomor 11, eks Kadiv Hubiter Polri itu mula-mula meminta tahanan lain untuk mengambil plastik putih. Diketahui, plastik itu berisi kotoran manusia.

"Tolong tahanan lain, satu ambilkan itu plastik putih di kamar saya bawa sini," ucap Napoleon di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saudara tidak menyebutkan apa plastik putih itu pada yang dipanggil?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU kemudian memutar rekaman CCTV di ruang persidangan. Dalam video itu terlihat sosok terdakwa lain, yakni Djafar Hamzah membawa bungkusan plastik putih.

"Itu terlihat bawa bungkusan warna putih, Djafar lngsung membawa itu atau berulang kali masuk ke dalam kamar sudah menemukan bungkusan yang dimaksud? tanya JPU.

"Dua kali," jawab Napoleon.

Usai Djafar masuk ke kamar sel nomor 11, beber Napoleon, bungkusan plastik putih itu kemudian ditaruh di bawah. Tanpa basa-basi, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu meraih plastik itu dan langsung berdiri.

baca juga

"Begitu terima tak banyak omong, saya ambil tangan kanan dulu baru saya pindah ke tangan kiri saya berdiri, kan Kace masih duduk di situ," ucap Napoleon.

Napoleon kemudian memegang kepala Kece dan meminta yang bersangkutan untuk menutup mata dan mulut. Kepada Kece, Napoleon bermaksud memberikan pelajaran dengan seplastik kotoran manusia.

"Dia masih duduk bersila, saya pegang kepalanya, baru saya tutup matamu tutup mulutmu karena saya bermaksud memberi pelajaran kpd orang ini, orang ini menista umat, dia harus saya beri tahu pelajaran rasanya kalau dinista tuh seperti apa," jelas perwira Polri aktif tersebut.

"Maka saya nista dengan kotoran ini Pak, mukanya ini, dipeperin: 'biar kau tahu rasanya dinista'. Bukan maksud saya untuk mencelakakan fisiiknya, buktinya saya bilang tutup matamu supaya gak kelilipan tahi matanya. Tutup mulutmu supaya tdk masuk barang itu ke dalam mulutnya, karena itu berbahaya buat kesehatannya," tegas sang jenderal bintang dua itu.

Setelah peristiwa itu, Napoleon kemudian berlalu tanpa mengucapkan kalimat sepatah pun. Dia mengaku tak sanggup bekata-kata saking kesalnya.

"Karena saya sudah tidak sanggup berkata-kata, saking marahnya saya. Kalau saya masih ngomong itu belum marah, kalau saya sudah dia itu sudah gak tahan, saya peperi," papar Napoleon.

Napoleon juga bergegas ke kamar mandi. Dia bersihkan kotoran manusia yang ads di tangannya sebanyak 7 kali disertai satu kali tayamum.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece

Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:59 WIB

Sidang Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon: Tak Usah Kejam Paksakan Diri Pidanakan Saya

Sidang Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon: Tak Usah Kejam Paksakan Diri Pidanakan Saya

Jakarta | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:30 WIB

Usai Dianiaya Irjen Napoleon Dkk di Rutan Bareskrim, Ahli Sebut Kondisi M Kece Sehat

Usai Dianiaya Irjen Napoleon Dkk di Rutan Bareskrim, Ahli Sebut Kondisi M Kece Sehat

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:31 WIB

Terkini

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×