Gasak Ponsel Santri Saat Salat Jumat di Ponpes Banyumas, Lelaki Ini Diringkus Polisi

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:36 WIB
Gasak Ponsel Santri Saat Salat Jumat di Ponpes Banyumas, Lelaki Ini Diringkus Polisi
Pelaku pencurian spesialis pondok pesantren, MF (kanan) menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. ANTARA/HO-Polresta Banyumas

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menangkap seorang pelaku pencurian spesialis pondok pesantren di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia ditangkap lantaran mencuri ponsel sejumlah santri.

"Pelaku berinisial MF (42), warga Kabupaten Tegal, berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polresta di Desa Jatisaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada hari Rabu (27/7)," kata Kepala Satreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Banyumas, Jumat (29/7/2022).

Ia mengatakan penangkapan terhadap MF dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Abdul Fatah dan lima rekannya pada tanggal 6 Juli 2022.

Seluruh korban yang merupakan santri Pondok Pesantren Roudhotul Qur'an 2, Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kehilangan telepon seluler dengan taksiran kerugian total senilai Rp 10.400.000.

Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman video kamera pengintai (closed circuit television/CCTV) yang terpasang di lingkungan pesantren.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap video rekaman kamera pengintai diketahui bahwa pada hari Jumat (1/7/2022), sekitar pukul 12.30 WIB, ada seorang pria bertubuh gempal yang memasuki lingkungan pondok pesantren dengan mengendarai sepeda motor Supra.

"Terduga pelaku itu selanjutnya masuk gedung dan menuju kamar santri laki-laki lalu mengambil handphone milik korban dan kelima rekannya ketika mereka sedang melakukan salat Jumat di masjid yang berada di bagian depan pondok pesantren," katanya.

Menurut dia, Satreskrim Polresta Banyumas pun segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian yang terekam oleh kamera pengintai tersebut.

Hingga akhirnya, kata dia, Unit Resmob Polresta Banyumas berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku di Desa Jatisaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, yang ditindaklanjuti dengan penangkapan pada tanggal 27 Juli 2022.

baca juga

Kompol Agus mengatakan dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Supra X 125 yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, uang tunai Rp900 ribu yang merupakan uang hasil penjualan telepon seluler curian, sarung motif kotak-kotak, dan telepon seluler Redmi 9T.

Berdasarkan hasil pengembangan, terduga pelaku MF mengaku telah melakukan pencurian di tujuh pondok pesantren lain yang tersebar di berbagai wilayah Banyumas, yakni pesantren di Kedungbanteng berupa tiga unit telepon seluler.

Selanjutnya pesantren di Tanjung berupa empat unit telepon seluler, pesantren di Prompong berupa empat unit telepon seluler, pesantren di Dukuhwaluh berupa tiga unit telepon seluler, pesantren di Sokaraja berupa dua unit telepon seluler, pesantren di Kembaran berupa tiga unit telepon seluler, dan pesantren di Cilongok berupa empat unit telepon seluler.

"Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polresta Banyumas." [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 22:23 WIB

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:04 WIB

Geger, Pencurian 15 Kambing di Desa Cikidang Banyumas, 5 Ekor Kambing Disembelih di Lokasi

Geger, Pencurian 15 Kambing di Desa Cikidang Banyumas, 5 Ekor Kambing Disembelih di Lokasi

Jawa Tengah | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:19 WIB

Pagubugan Melung, Hadirkan Sensasi Berenang di Tengah Persawahan

Pagubugan Melung, Hadirkan Sensasi Berenang di Tengah Persawahan

Your Say | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:54 WIB

Ganjar ke Kontraktor SMKN Lumbir Banyumas, Jangan Ulangi Saya Tendang Tembok Palsu di SMAN Tawangmangu

Ganjar ke Kontraktor SMKN Lumbir Banyumas, Jangan Ulangi Saya Tendang Tembok Palsu di SMAN Tawangmangu

Semarang | Senin, 25 Juli 2022 | 22:33 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×