Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Purwokerto

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:23 WIB
Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar
Tersangka kasus penipuan alat medis, Ben (kiri) saat akan ditahan di Lapas Purwokerto, Kamis (28/7/2022). (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menahan Ben (54), direktur perusahaan alat medis dari Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022. Ben diduga menipu Rumah Sakit Orthopaedi (RSO) Purwokerto dalam transaksi jual beli alat medis Magnetic Resonance Imoging (MRI) dengan nilai kerugian mencapai Rp 7 miliar.

Kasus ini terungkap setelah kuasa hukum Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto melaporkan terduga pelaku penipuan ke Polresta Banyumas tahun 2020. Namun baru hari ini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Purwokerto.

Kuasa hukum Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Arif Budi Cahyono, menjelaskan kasus dugaan penipuan terhadap Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto berawal pada tahun 2017. Nurbania Putri, Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, pada saat itu mengajukan kredit ke Bank Mandiri Purwokerto sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian MRI.

Namun Bank Mandiri menolak pengajuan kredit Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto. Setelah penolakan permohonan kredit tanpa kejelasan alasannya, datang pegawai Bank Mandiri menyarankan Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto untuk membeli alat MRI melalui rekannya di Jakarta dengan penawaran harga lebih murah, yaitu Rp 7 miliar.

Tak hanya itu, Bank Mandiri juga bersedia mencairkan kredit Rp 4,2 miliar pada kesepakatan ini. Sementara sisa kekurangan pembayaran sebesar Rp 2,2 miliar ditanggung Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto.

"Setelah ditunggu hingga sekitar enam bulan alat MRI tidak juga datang pada waktu itu," kata Arif.

Beberapa bulan kemudian alat MRI yang dijanjikan akhirnya datang. Namun mereknya berbeda dengan merek yang tercantum pada perjanjian awal. Setelah diteliti lagi secara detail, alat MRI itu merupakan barang bekas. Dari sini, Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto menyadari ia menjadi korban penipuan.

"Ada yang lebih parah lagi dari itu semua. Alat MRI tersebut ternyata ilegal," ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto melalui kuasa hukumnya memelaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada tahun 2020. Dua tahun berselang, kasus ini mulai menunjukkan titik terang. Berkas perkara dinilai lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto.

baca juga

Jaksa sempat memberikan berkas petunjuk kepada penyidik Polresta Banyumas pada proses penyidikan. Namun berkas ditolak karena barang bukti tidak lengkap dengan alasan ruangan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas sempat terbakar.

Kini terduga pelaku telah ditahan. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan persidangan dan mengantisipasi potensi melarikan diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan swab tersangka Ben langsung dimasukkan ke Lapas Purwokerto," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Sunarwan kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

Polisi menerapkan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Selain KUHP, tersangka juga dijerat pasal 197 Undang Undang Nomor 36 thun 2009 tentang kesehatan, dan pasal 110, 111 Undang Undang Nomor 7, tahun2014 tentang perdagangan. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:04 WIB

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

Purwokerto | Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:14 WIB

Meresahkan! Polisi Telusuri Kasus Begal Payudara di Banyumas

Meresahkan! Polisi Telusuri Kasus Begal Payudara di Banyumas

Purwokerto | Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 12:56 WIB

×