Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Purwokerto

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:23 WIB
Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar
Tersangka kasus penipuan alat medis, Ben (kiri) saat akan ditahan di Lapas Purwokerto, Kamis (28/7/2022). (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menahan Ben (54), direktur perusahaan alat medis dari Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022. Ben diduga menipu Rumah Sakit Orthopaedi (RSO) Purwokerto dalam transaksi jual beli alat medis Magnetic Resonance Imoging (MRI) dengan nilai kerugian mencapai Rp 7 miliar.

Kasus ini terungkap setelah kuasa hukum Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto melaporkan terduga pelaku penipuan ke Polresta Banyumas tahun 2020. Namun baru hari ini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Purwokerto.

Kuasa hukum Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Arif Budi Cahyono, menjelaskan kasus dugaan penipuan terhadap Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto berawal pada tahun 2017. Nurbania Putri, Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, pada saat itu mengajukan kredit ke Bank Mandiri Purwokerto sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian MRI.

Namun Bank Mandiri menolak pengajuan kredit Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto. Setelah penolakan permohonan kredit tanpa kejelasan alasannya, datang pegawai Bank Mandiri menyarankan Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto untuk membeli alat MRI melalui rekannya di Jakarta dengan penawaran harga lebih murah, yaitu Rp 7 miliar.

Tak hanya itu, Bank Mandiri juga bersedia mencairkan kredit Rp 4,2 miliar pada kesepakatan ini. Sementara sisa kekurangan pembayaran sebesar Rp 2,2 miliar ditanggung Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto.

"Setelah ditunggu hingga sekitar enam bulan alat MRI tidak juga datang pada waktu itu," kata Arif.

Beberapa bulan kemudian alat MRI yang dijanjikan akhirnya datang. Namun mereknya berbeda dengan merek yang tercantum pada perjanjian awal. Setelah diteliti lagi secara detail, alat MRI itu merupakan barang bekas. Dari sini, Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto menyadari ia menjadi korban penipuan.

"Ada yang lebih parah lagi dari itu semua. Alat MRI tersebut ternyata ilegal," ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto melalui kuasa hukumnya memelaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada tahun 2020. Dua tahun berselang, kasus ini mulai menunjukkan titik terang. Berkas perkara dinilai lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Jaksa sempat memberikan berkas petunjuk kepada penyidik Polresta Banyumas pada proses penyidikan. Namun berkas ditolak karena barang bukti tidak lengkap dengan alasan ruangan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas sempat terbakar.

Kini terduga pelaku telah ditahan. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan persidangan dan mengantisipasi potensi melarikan diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan swab tersangka Ben langsung dimasukkan ke Lapas Purwokerto," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Sunarwan kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

Polisi menerapkan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Selain KUHP, tersangka juga dijerat pasal 197 Undang Undang Nomor 36 thun 2009 tentang kesehatan, dan pasal 110, 111 Undang Undang Nomor 7, tahun2014 tentang perdagangan. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

| Kamis, 28 Juli 2022 | 15:04 WIB

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:14 WIB

Meresahkan! Polisi Telusuri Kasus Begal Payudara di Banyumas

Meresahkan! Polisi Telusuri Kasus Begal Payudara di Banyumas

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK

Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:59 WIB

BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional

BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:33 WIB

Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun

Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:29 WIB

BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun

BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 23:25 WIB

BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:14 WIB

BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:10 WIB

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 23:06 WIB

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

Kaltim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:59 WIB

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

Jatim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:54 WIB

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 22:53 WIB