5 Pengakuan Irjen Napoleon Soal Aksinya Lumuri Wajah M Kece dengan Kotoran

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:13 WIB
5 Pengakuan Irjen Napoleon Soal Aksinya Lumuri Wajah M Kece dengan Kotoran
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sosok Irjen Napoleon Bonaparte mencuri perhatian publik publik setelah kembali angkat bicara mengenai aksi kontroversialnya, yakni melumuri wajah Muhammad Kasman alias M. Kece dengan kotorannya di dalam tahanan.

Ia melakukan itu dengan alasan membela agama Islam. Peristiwa tersebut terjadi setelah M. Kece masuk dalam tahanan polisi karena dugaan penistaan agama Islam.

Irjen Napoleon mengaku merasa tergerak untuk membela agamanya. Dan berikut beberapa pengakuan Irjen Napoleon soal aksinya.

1. Akui perbuatannya salah

Gegara perbuatannya melumuri wajah M.e dengan kotoran, Irjen Napoleon didakwa dengan pasal penganiayaan oleh Majelis Hakim di Persidangan.

Kejadian tersebut terpada pada Agustus 2021 yang lalu, namun dihadapan Majelis Hakim, sang Jenderal mengakui jika perbuatannya salah.

“Iya bersalah," kata Napoleon.

2. Siap terima konsekuensi apapun dari Majelis Hakim

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri tersebut menyatakan siap menghadapi putusan majelis hakim terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Bahkan Irjen Napoleon tak segan mengakui perbuatannya, dan ia pun siap dan menerima segala keputusan dari Majelis hakim.

"Keputusan yang mulia seperti apapun saya terima. Itu adalah konsekuensi. Semua fakta sudah terkumpul," kata Napoleon.

3. Irjen Napoleon bela agama Islam

Tindakan melumuri kotoran pada wajah M. Kece ia lakukan demi membela Islam. Berdasarkan pengakuannya, ia merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya.

Ia bahkan menegaskan akan melakukan hal yang sama kepada siapapun yang berani menistakan agama Islam.

"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya, dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," tegasnya.

4. Irjen Napoleon menyesal telah melakukan perbuatannya

Ditemui usai persidangan, Napoleon mengaku kesal dengan perbuatan M. Kece yang secara terang-terangan menistakan agama Islam melalui konten video yang pernah dibuatnya.

Namun ia pun menyadari jika perbuatan itu seharusnya tidak ia lakukan. Ia juga menyadari bahwanya manusia tidak luput dari salah dan khilaf.

"Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi (aksi melumuri kotoran) saya lakukan juga. Saya sudah sebutkan segala alasannya," papar Napoleon.

5. Berani bertanggung jawab atas perbuatannya

Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon didakwa dengan 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.

Meski sudah berpangkat Jenderal bintang dua, Irjen Napoleon berani bertanggung jawab atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya.

"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis lalu (28/7/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!

Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!

Purwokerto | Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:14 WIB

Pesan Irjen Napoleon untuk Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, "Nggak Susah Dik Hidup di Penjara, Biasa Saja"

Pesan Irjen Napoleon untuk Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, "Nggak Susah Dik Hidup di Penjara, Biasa Saja"

Purwokerto | Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:02 WIB

Pesan Napoleon Bonaparte kepada Pembunuh Brigadir J: Nggak Usah Sembunyi Kau

Pesan Napoleon Bonaparte kepada Pembunuh Brigadir J: Nggak Usah Sembunyi Kau

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:01 WIB

Irjen Napoleon Desak Penembak Brigadir J Mengaku: Nggak Usah Sembunyi Kau, Enggak Susah Hidup di Penjara Dek!

Irjen Napoleon Desak Penembak Brigadir J Mengaku: Nggak Usah Sembunyi Kau, Enggak Susah Hidup di Penjara Dek!

Sumut | Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:18 WIB

5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman

5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:13 WIB

Minta Penembak Brigadir J Ngaku, Irjen Napoleon: Enggak Susah Hidup di Penjara Dek, Biasa Saja

Minta Penembak Brigadir J Ngaku, Irjen Napoleon: Enggak Susah Hidup di Penjara Dek, Biasa Saja

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:51 WIB

Terkini

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:56 WIB

Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto

Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:53 WIB

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:37 WIB

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:35 WIB

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB