Tegas! Kapolda Jateng Minta Reserse Harus Bisa Menghantui Penjahat

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Tegas! Kapolda Jateng Minta Reserse Harus Bisa Menghantui Penjahat
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi. [Antara/Immanuel Citra Senjaya]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi memberikan perintah tegas kepada jajarannya. Ia meminta reserse harus bisa menghantui para penjahat.

Hal tersebut dilakukan melalui proses penegakan hukum yang cepat dan tegas. Menurutnya, fungsi reserse tidak hanya menangkap penjahat, namun juga bisa mengungkap kasus.

"Kejar dan tangkap sampai di mana pun. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap," pesan Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Senin (1/8/2022).

Luthfi melanjutkan, jika reserse bisa dengan cepat mengungkap suatu kejahatan, maka itu akan membuat para calon pelaku tindak kriminalitas berpikir 1.000 kali untuk melakukan aksinya.

Penegakan hukum yang tegas, kata Lutfhi, akan berdampak pula pada pelaku kriminalitas yang akan beraksi di wilayah Jawa Tengah.

Meski demikian, ia juga berpesan agar proses penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Ia mengingatkan penegakan hukum wajib bersifat prosedural, namun harus diterapkan secara tegas.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang menjadi atensi masyarakat.

"Cepatnya pengungkapan ini sedikit banyak mampu menjawab keresahan masyarakat tentang penanganan berbagai kasus besar di wilayah ini," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meresahkan! Pemotor Dicegat Kawanan Pencuri, Modusnya Mengaku Debt Collector

Meresahkan! Pemotor Dicegat Kawanan Pencuri, Modusnya Mengaku Debt Collector

Hits | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Pria Kuras Harta Benda Pengemudi Ojol Lewat Kopi Memabukkan, Begini Modusnya

Pria Kuras Harta Benda Pengemudi Ojol Lewat Kopi Memabukkan, Begini Modusnya

Hits | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:30 WIB

Babak Drama Kejahatan Kopda Muslimin: Santet-Tembak Istri hingga Tewas Bunuh Diri

Babak Drama Kejahatan Kopda Muslimin: Santet-Tembak Istri hingga Tewas Bunuh Diri

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:26 WIB

Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya

Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya

| Kamis, 28 Juli 2022 | 17:21 WIB

Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Jateng Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua

Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Jateng Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 16:09 WIB

Kopda M Meninggal Dunia Usai Minta Maaf ke Orang Tua, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kopda M Meninggal Dunia Usai Minta Maaf ke Orang Tua, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:54 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB