Tegas! Kapolda Jateng Minta Reserse Harus Bisa Menghantui Penjahat

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 01 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Tegas! Kapolda Jateng Minta Reserse Harus Bisa Menghantui Penjahat
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi. [Antara/Immanuel Citra Senjaya]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi memberikan perintah tegas kepada jajarannya. Ia meminta reserse harus bisa menghantui para penjahat.

Hal tersebut dilakukan melalui proses penegakan hukum yang cepat dan tegas. Menurutnya, fungsi reserse tidak hanya menangkap penjahat, namun juga bisa mengungkap kasus.

"Kejar dan tangkap sampai di mana pun. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap," pesan Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Senin (1/8/2022).

Luthfi melanjutkan, jika reserse bisa dengan cepat mengungkap suatu kejahatan, maka itu akan membuat para calon pelaku tindak kriminalitas berpikir 1.000 kali untuk melakukan aksinya.

Penegakan hukum yang tegas, kata Lutfhi, akan berdampak pula pada pelaku kriminalitas yang akan beraksi di wilayah Jawa Tengah.

Meski demikian, ia juga berpesan agar proses penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Ia mengingatkan penegakan hukum wajib bersifat prosedural, namun harus diterapkan secara tegas.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang menjadi atensi masyarakat.

"Cepatnya pengungkapan ini sedikit banyak mampu menjawab keresahan masyarakat tentang penanganan berbagai kasus besar di wilayah ini," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meresahkan! Pemotor Dicegat Kawanan Pencuri, Modusnya Mengaku Debt Collector

Meresahkan! Pemotor Dicegat Kawanan Pencuri, Modusnya Mengaku Debt Collector

Hits | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Pria Kuras Harta Benda Pengemudi Ojol Lewat Kopi Memabukkan, Begini Modusnya

Pria Kuras Harta Benda Pengemudi Ojol Lewat Kopi Memabukkan, Begini Modusnya

Hits | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:30 WIB

Babak Drama Kejahatan Kopda Muslimin: Santet-Tembak Istri hingga Tewas Bunuh Diri

Babak Drama Kejahatan Kopda Muslimin: Santet-Tembak Istri hingga Tewas Bunuh Diri

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:26 WIB

Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya

Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya

| Kamis, 28 Juli 2022 | 17:21 WIB

Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Jateng Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua

Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Jateng Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 16:09 WIB

Kopda M Meninggal Dunia Usai Minta Maaf ke Orang Tua, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kopda M Meninggal Dunia Usai Minta Maaf ke Orang Tua, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:54 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB