Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:41 WIB
Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus pornografi di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). ANTARA/Feri Purnama.

Suara.com - Polres Garut menciduk seorang perempuan yang telah membuat dan menjual konten pornografi melalui sejumlah akun media sosial miliknya. Aksi warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu telah membuat resah masyarakat Garut.

"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers terkait kasus pornografi di Garut, Senin (1/8/2022).

Wirdhanto mengatakan janda beranak satu berusia 20 tahun itu dilaporkan masyarakat terkait pembuatan konten pornografi.

Setelah meneirama laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil menangkapnya di apartemen kawasan Kota Bandung, Minggu (31/7).

Perempuan tersebut, kata dia, membuat dan menyajikan sejumlah konten berunsurkan pornografi di media sosialnya seperti Instagram, dan lainnya.

Berdasrkan keterngannya, setelah menayangkan kontennya kemudian berlanjut pada transaksi jual beli video dirinya yang memiliki unsur pornografi.

"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan 'full' seperti video telanjang," katanya.

Kapolres mengungkapkan pengguna media sosial yang tertarik dan ingin mendapatkan tayangan video lainnya diminta pembayaran sebesar Rp300 ribu per video, salah satu transaksinya ada yang meminta tujuh video.

"Tujuh berarti transaksi yang dilakukan antara pelaku dengan konsumen itu adalah sebesar Rp2,1 juta, transfernya melalui aplikasi lain," kata Kapolres.

baca juga

Tersangka, kata Kapolres, mengaku sudah menjalankan praktik pornografi itu selama dua bulan dan sudah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral OnlyFans KW di Garut, Polisi Tangkap Pemeran Wanita Berinisial D

Video Viral OnlyFans KW di Garut, Polisi Tangkap Pemeran Wanita Berinisial D

Sumbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Pelaku Bullying Anak di Tasikmalaya Terpapar Konten Pornografi

Pelaku Bullying Anak di Tasikmalaya Terpapar Konten Pornografi

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 14:01 WIB

Bikin Onar di Minimarket, Tujuh Anggota XTC di Garut Diciduk Polisi

Bikin Onar di Minimarket, Tujuh Anggota XTC di Garut Diciduk Polisi

Jabar | Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:33 WIB

Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari

Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari

Sumbar | Senin, 11 Juli 2022 | 21:48 WIB

Duh! Anggota Polres Garut Dipecat Karena Empat Kali Curi Motor dan Bolos Kerja 200 Hari

Duh! Anggota Polres Garut Dipecat Karena Empat Kali Curi Motor dan Bolos Kerja 200 Hari

News | Senin, 11 Juli 2022 | 19:36 WIB

Terkini

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 24,1%

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 24,1%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:54 WIB

5 Moisturizer dengan Vitamin E Terbaik untuk Kulit Kering dan Cegah Penuaan Dini

5 Moisturizer dengan Vitamin E Terbaik untuk Kulit Kering dan Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:51 WIB

Anime Shin Oishinbo Ungkap Tiga Pengisi Suara Utama Jelang Tayang 2027

Anime Shin Oishinbo Ungkap Tiga Pengisi Suara Utama Jelang Tayang 2027

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:50 WIB

Detail Tuduhan 'Manipulasi' Bisnis Manchester City Hingga Ancaman Denda Rp2 Triliun

Detail Tuduhan 'Manipulasi' Bisnis Manchester City Hingga Ancaman Denda Rp2 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:48 WIB

Parfum Aroma Ylang-Ylang Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Segar dan Awet

Parfum Aroma Ylang-Ylang Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Segar dan Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:40 WIB

Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga

Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 13:36 WIB

Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi

Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi

News | Minggu, 27 September 2026 | 13:34 WIB

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:32 WIB

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:25 WIB

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

Tekno | Minggu, 27 September 2026 | 13:23 WIB

×