Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Minta Tolong KSAD Jenderal Dudung

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:18 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Minta Tolong KSAD Jenderal Dudung
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, KPK meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung.

Dalam keterangannya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya meminta bantuan KSAD untuk membantu menghadirkan anggota TNI AD terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah. Hal ini agar tim penyidik KPK bisa mendapatkan keterangan.

Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya mengharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sinergi penegak hukum, demi menyelesaikan kasus Bupati Mamberano Tengah hingga mewujudkan kepastian hukum.

Selain itu, KPK juga telah mengirim surat ke Gubernur Provinsi Papua. Sekali lagi, hal itu dilakukan sebagai bentuk informasi dan koordinasi, sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka.

Adapun yang bisa dilakukan oleh Gubernur Papua adalah turut memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal di tengah kaburnya pemimpin mereka.

KPK juga mengimbau agar tersangka RHM kooperatif untuk menyerahkan diri. Peringatan juga disampaikan KPK kepada semua pihak untuk tidak membantu persembuyian tersangka karena bisa diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.

Ali juga menegaskan penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga hak-hak tersangka akan diperhatikan sesuai koridor ketentuan hukum.

Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Tersangka RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013 s/d 2018 dan 2018 s/d 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 15 Juli .

Baca Juga: Usut Kasus Baru, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Jadi Tersangka

"Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, di antaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka," jelas Ali Fikri. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI