Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM

Erick Tanjung

Senin, 01 Agustus 2022 | 21:33 WIB
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro. (Ist)

Suara.com - Juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyatakan bahwa anak perlu diajarkan disiplin protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka atau PTM.

"Kalau kita melepas anak ke sekolah, pastikan dia sudah bisa memakai masker yang baik dan benar, tahu kapan cuci tangan, kapan buka masker untuk makan, ajarkan dia untuk menilai risiko," ujar Reisa dalam bincang-bincang yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Ia menekankan bahwa edukasi anak soal melaksanakan kebiasaan baru harus terus menerus dilakukan. "Jadi, orang tua, tenaga pendidik, semua yang ada di lingkungan sekolah harus tahu bagaimana cara menerapkan adaptasi kebiasaan baru ini," ujarnya.

Ia menambahkan pengawasan anak disiplin protokol kesehatan penting di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Tentunya kalau ke sekolah bawa masker cadangan, masker harus diganti paling tidak empat jam sekali, membawa penyanitasi tangan, diajarkan jaga jarak," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Reisa meminta sekolah untuk memastikan anak didiknya sudah divaksinasi lengkap agar mendapatkan perlindungan. "Kalau sudah ada yang dewasa di atas 18 tahun ke atas sudah harus vaksinasi penguat (booster). Jadi kalau sudah punya perlindungan diharapkan bisa membentengi anak-anak," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Reisa juga mengingatkan pemberhentian PTM bisa dilakukan jika terdapat klaster Covid-19 di satuan pendidikan sekolah.

Pemberhentian itu, kata dia, sesuai dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut dia, penghentian sementara PTM juga dilakukan jika hasil surveilans angka positive rate di satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak lima persen atau lebih.

baca juga

"Kalau terjadi klaster di satuan pendidikan, surveilans positive rate-nya lebih dari lima persen, itu harus dilakukan pemberhentian PTM selama tujuh hari," katanya.

Selain itu, penghentian sementara PTM juga dilakukan kepada peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek), penghentian sementara PTM dilakukan paling sedikit selama lima hari. "Memang harus diterapkan gas dan rem," ucapnya.

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan orang tua dan guru harus tetap mengawasi anak-anak dengan ketat agar tidak terpapar Covid-19.

"Orang tua, guru, sekolah harus menjaga betul, karena anak-anak bisa saja tertular di luar sekolah lalu dibawa ke sekolah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Disdikpora Bantul Tetap Gelar PTM 100 Persen

Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Disdikpora Bantul Tetap Gelar PTM 100 Persen

Jogja | Selasa, 26 Juli 2022 | 07:52 WIB

PTM 100 Persen, Dinkes Gunungkidul Skrining Acak Siswa Sekolah

PTM 100 Persen, Dinkes Gunungkidul Skrining Acak Siswa Sekolah

Jogja | Minggu, 24 Juli 2022 | 20:15 WIB

Kasus Covid-19 di Kulon Progo Melonjak, Kini Ada 13 Kasus

Kasus Covid-19 di Kulon Progo Melonjak, Kini Ada 13 Kasus

Jogja | Rabu, 20 Juli 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

×