Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:37 WIB
Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara
Suasana Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh warga negara Indonesia merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan rutin memperingati hari kemerdekaan ini pun dilakukan, salah satunya adalah upacara HUT RI baik pengibaran dan penurunan bendera. Pemerintah Indonesia membuat pusat pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Indonesia ini di Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Upacara bendera yang dilakukan oleh putra putri dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia ini selalu jadi kegiatan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya.

Tahun ini, pemerintah Indonesia membuat terobosan baru, yaitu menyediakan 77 ribu undangan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin mengikuti upacara HUT RI melalui video conference resmi dari Sekretariat Presiden. Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 2.500 undangan terbatas bagi seluruh warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti upacara bendera secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan demi memupuk rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.

Untuk itu, pemerintah menyediakan platform untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin hadir secara fisik di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang melalui situs Pandang Istana atau di link https://pandang.istanapresiden.go.id.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang berminat mengikuti upacara secara langsung sebagai berikut :

  • Minimal berusia 18 tahun dibuktikan dengan identitas asli (KTP)
  • Sudah melakukan tes swab antigen dan bersedia untuk mennunjukkan hasil swab antigen negatif di hari H
  • Telah mendapatkan vaksin ketiga (booster)
  • Disarankan untuk menggunakan baju adat/tradisional

Selain itu, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi, yaitu :

  • Tidak diperbolehkan membawa balita atau bayi
  • Membawa undangan resmi
  • Undangan hanya berlaku untuk satu orang
  • Tidak diperbolehkan membawa makanan dan mjnuman dari luar
  • Menempati sesuai tempat duduk yang tertera di undangan
  • Kondusif dan khidmat selama mengikuti upacara

Untuk teknis pendaftaran, bisa mengikuti langkah- langkah berikut :

  • Mengisi form registrasi di https://pandang.istanapresiden.go.id secara lengkap
  • Email yang didaftarkan harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebagai otentikasi data
  • Verifikasi semua data yang akan dilakukan oleh Sekretariat Presiden untuk menentukan apakah pendaftar layak untuk diundang atau tidak
  • Panitia akan mengirimkan undangan resmi kepada para pendaftar yang lolos tahap verifikasi untuk mengambil undangan secara langsung dan tidak bisa diwakilkan di Gedung Krida Bhakti melalui nomor Whatsapp yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  • Pendaftar yang sudah mendapatkan undangan dipersilahkan datang ke Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 dengan membawa semua persyaratan.

Untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara virtual, dapat mendaftarkan diri di link yang sama dengan memilih opsi "Upacara melalui video conference" dan mengisi data diri.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya

Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:04 WIB

30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara

30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara

Kalbar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:50 WIB

40 Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Yuk Ramaikan Hari Kemerdekaan

40 Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Yuk Ramaikan Hari Kemerdekaan

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 22:26 WIB

Pemkot Balikpapan Persilahkan Warganya Rayakan HUT RI dengan Prokes: Jangan Bingung

Pemkot Balikpapan Persilahkan Warganya Rayakan HUT RI dengan Prokes: Jangan Bingung

Kaltim | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:38 WIB

Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta

Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta

Sulsel | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:24 WIB

Pendaftaran Online Bagi Masyarakat Yang Ingin Ikut Serta Dalam Peringatan HUT RI Ke-77 Sudah Dibuka

Pendaftaran Online Bagi Masyarakat Yang Ingin Ikut Serta Dalam Peringatan HUT RI Ke-77 Sudah Dibuka

| Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:11 WIB

Link Download Logo HUT RI ke-77 PNG, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya

Link Download Logo HUT RI ke-77 PNG, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB