Siap-siap! 4 Bansos Cair Agustus 2022, Cek Daftarnya di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Siap-siap! 4 Bansos Cair Agustus 2022, Cek Daftarnya di Sini
Ilustrasi uang (Freepik.com/jcomp)

Suara.com - Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan masih akan terus digulirkan. Pada bulan Agustus 2022, ada beberapa bansos yang sudah dijadwalkan akan cair. Apa saja daftar bansos cair Agustus 2022?

Pemerintah terus menggelontorkan berbagai macam bansos untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat paska serangan pandemi Covid-19. Untuk bulan Agustus 2022 ini setidaknya ada 4 bansos yang akan dicairkan. Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Bansos Cair Agustus 2022

1. BLT UMKM

Bansos BLT UMKM masuk ke dalam daftar bansos cair Agustus 2022. Kalau Anda termasuk orang yang mendapatkan bansos UMKM ini, Anda akan menerima bansos uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Dana tersebut dibagikan kepada sebanyak 12 juta pelaku usaha.

2. Kartu Prakerja Gelombang 38 

Bansos berupa Kartu Prakerja Gelombang 38 juga masuk ke dalam daftar bansos cair Agustus 2022. Peserta yang lolos seleksi kartu prakerja Gelombang 38 akan mendapatkan insentif bulan ini.

Bansos berupa Kartu Prakerja Gelombang 38 juga masuk ke dalam daftar bansos cair Agustus 2022. Peserta yang lolos seleksi kartu prakerja Gelombang 38 akan mendapatkan insentif bulan ini.  Adapun cara untuk mendapatkannya adalah Anda harus mendaftar lebih dahulu di situs prakerja.

Pendaftaran untuk kartu prakerja Gelombang 38 sendiri sudah dibuka sejak Minggu, 25 Juli 2022. Pastikan Anda memenuhi syarat mendaftar kartu prakerja yang dapat disimak selenkapnya di laman www.prakerja.o.id.

3. Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang juga masuk daftar bansos cair Agustus 2022. Berdasarkan data tahun 2021 dari pkh.kemensos.go.id, cakupan penerima bansos PKH antara lain:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

4. BLT Subsidi Gaji

BLT Subsidi Gaji masuk juga ke dalam daftar bansos cair Agustus 2022. Adapun besaran BLT Subsidi Gaji yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat adalah sebesar Rp1 juta. Anggaran BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp8,8 triliun. Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Demikian itu empat bentuk bansos yang masuk ke dalam daftar bansos cair Agustus 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kasus JNE yang Dibela Hotman Paris, dari Dana Teroris Hingga Beras Bansos

Deretan Kasus JNE yang Dibela Hotman Paris, dari Dana Teroris Hingga Beras Bansos

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Temuan Bansos yang Dikubur di Depok, Kuasa Hukum: Itu Beras Milik JNE

Temuan Bansos yang Dikubur di Depok, Kuasa Hukum: Itu Beras Milik JNE

Jakarta | Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Ada Beras Bansos Presiden Ditimbun di Depok, DNR Mengaku Tak Terlibat

Ada Beras Bansos Presiden Ditimbun di Depok, DNR Mengaku Tak Terlibat

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Bantah Klaim JNE Kubur Bansos Jokowi karena Rusak, Pemilik Lahan di Depok: Beras Masih Layak Dimakan

Bantah Klaim JNE Kubur Bansos Jokowi karena Rusak, Pemilik Lahan di Depok: Beras Masih Layak Dimakan

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Geger, Sebanyak 3,4 Ton Beras Bansos Jokowi di Lahan Gudang JNE Depok

Geger, Sebanyak 3,4 Ton Beras Bansos Jokowi di Lahan Gudang JNE Depok

Video | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:35 WIB

Kasus JNE Timbun Beras Bantuan Presiden di Depok, Satgas Pangan Polri Periksa Pemilik Lahan

Kasus JNE Timbun Beras Bantuan Presiden di Depok, Satgas Pangan Polri Periksa Pemilik Lahan

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB