Berseragam Lengkap, Irjen Ferdy Sambo Tiba Di Bareskrim Polri: Ini Pemeriksaan Keempat Kasus Brigadir J

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Berseragam Lengkap, Irjen Ferdy Sambo Tiba Di Bareskrim Polri: Ini Pemeriksaan Keempat Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) hari ini. Kedatangan Kadiv Propam Polri nonaktif itu dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Turun dari mobil, Ferdy Sambo langsung dikawal anggota Propam Polri sebelum memberikan keterangan kepada awak media.

Ia terpantau memakai seragam dinas kepolisian berwarna cokelat. Turun dari mobil dinas, Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kali keempat.

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hari ini adalah pemeriksaan keempat," ucap Sambo.

Irjen Ferdy Sambo mengaku telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

baca juga

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya diambil alih kembali oleh Bareskrim Porli.

Adapun, status perkaranya kekinian telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, keluarga Brigadir J belakangan melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Tim khusus telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:19 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:18 WIB

Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya

Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya

Health | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:17 WIB

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya

Lampung | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:14 WIB

Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka

Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka

Selebtek | Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:58 WIB

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Giliran Irjen Ferdy Sambo Segera Diperiksa Bareskrim

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Giliran Irjen Ferdy Sambo Segera Diperiksa Bareskrim

Batam | Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:54 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Postingan Terakhir Diduga Instagram Bharada E Dibanjiri Tangis Warganet

Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Postingan Terakhir Diduga Instagram Bharada E Dibanjiri Tangis Warganet

Jabar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Berkaca dari Isu Raffi Ahmad, Kenapa Kita Susah Menegur Orang Baik?

Berkaca dari Isu Raffi Ahmad, Kenapa Kita Susah Menegur Orang Baik?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:02 WIB

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

News | Senin, 02 November 2026 | 18:58 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:55 WIB

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:54 WIB

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Kaltim | Senin, 02 November 2026 | 18:51 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:50 WIB

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

News | Senin, 02 November 2026 | 18:49 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 18:46 WIB

×