Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka

Selebtek | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dalam kasus polisi tembak polisi ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir J, 7 ajudan Ferdy Sambo, para ahli, dan barang bukti.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka membela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai Rabu (3/8/2022) malam.

Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Tim Khusus Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) ini. 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai saksi prosedur wajib yang harus dilakukan penyidik. 

Ferdy Sambo pun berpeluang menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Di mana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y (Brigadir J). Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (3/8/2022) malam.

Pernyataan itu disampaikan karena dari pemantauannya dalam kasus ini, tidak hanya melibatkan Bharada E.

"IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol Y (Brigadir J) tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga," ujar Sugeng.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Polisi Akan Periksa Hari Ini, IPW: Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

Polisi Akan Periksa Hari Ini, IPW: Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Bharada E Tidak dalam Upaya Membela Diri

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Bharada E Tidak dalam Upaya Membela Diri

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Terkini

Setelah Rich Man, aespa Targetkan Comeback Mei Mendatang!

Setelah Rich Man, aespa Targetkan Comeback Mei Mendatang!

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:45 WIB

Saya Jarang Mendengarkan Dewa 19 dan SO7 Sejak Bintang 5 Menjarah Otak Saya

Saya Jarang Mendengarkan Dewa 19 dan SO7 Sejak Bintang 5 Menjarah Otak Saya

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:15 WIB

Periksa Saldo BRIZZI Lewat BRImo, Cek Dulu Sebelum Mudik

Periksa Saldo BRIZZI Lewat BRImo, Cek Dulu Sebelum Mudik

Bri | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:15 WIB

Tips Mudah Mengajukan Keringanan Cicilan KPR BRI (Restrukturisasi)

Tips Mudah Mengajukan Keringanan Cicilan KPR BRI (Restrukturisasi)

Bri | Selasa, 17 Maret 2026 | 05:55 WIB

Cara Menonaktifkan SMS Banking BRI, Akses Langsung dari BRImo

Cara Menonaktifkan SMS Banking BRI, Akses Langsung dari BRImo

Bri | Selasa, 17 Maret 2026 | 04:55 WIB

Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu

Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 04:11 WIB

Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur

Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur

Sumsel | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:23 WIB

Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Lampung | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:11 WIB

Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:03 WIB

Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel

Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel

Lampung | Senin, 16 Maret 2026 | 23:48 WIB