IPW Melihat Adanya Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:07 WIB
IPW Melihat Adanya Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat adanya kemungkinan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Hal tersebut diucapkannya apabila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik.

"Maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan persnya, Kamis (4/8/2022).

Sugeng juga menilai kalau pemeriksaan Sambo sebagai saksi menjadi prosedur wajib yang mesti ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan Brigadir J hingga tewas. Dari pemeriksaan Sambo, Sugeng menuturkan akan terlihat peran masing-masing saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Sugeng menyinggung soal ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka. Bharada E merupakan pihak yang disebut melakukan penembakan terhadap Brigadir J untuk membela diri.

Namun menurutnya, mayoritas publik tidak percaya apabila kasus tewasnya Brigadir J hanya melibatkan Bharada E seorang diri.

"Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut."

Ferdy Sambo Minta Maaf

Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Korps Bhayangkara atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga: Jelang Kontra Vietnam di Laga Penentuan, 4 Pemain Timnas Indonesia U-16 Alami Cedera

Hal itu dikatakan Sambo saat hadir di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) hari ini. Jenderal bintang dua itu sedianya akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Yosua.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua semoga keluarga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo.

Dari pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Turun dari mobil, Sambo langsung dikawal anggota Propam Polri sebelum memberikan keterangan kepada awak media.

Sambo terpantau memakai seragam dinas kepolisian berwarna cokelat. Saat itu, Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kali keempat.

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hari ini adalah pemeriksaan keempat," ucapnya.

Irjen Sambo mengaku telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI