Ini Bunyi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E, Apa Ancaman Hukumannya?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:50 WIB
Ini Bunyi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E, Apa Ancaman Hukumannya?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). - Bharada E dijerat pasal 338 KUHP [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Perkembangan kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E di kediaman Kadiv propam nonaktif Irjen Ferdi Sambo telah menemukan titik terang. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP sendiri terbilang cukup berat.

Pada dasarnya pasal yang digunakan menyebutkan tentang perampasan nyawa orang lain yang disebut pembunuhan. Lebih lanjut mengenai isi pasal yang digunakan tersebut bisa Anda simak di bawah ini.

Pasal yang Digunakan untuk Menjerat Bharada E

1. Pasal 338 KUHP

Bunyinya adalah ‘Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun’.

2. Pasal 55 Ayat 1

Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;

Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

3. Pasal 55 Ayat 2

baca juga

Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

4. Pasal 56 KUHP

a. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

b. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Dengan dasar beberapa pasal di atas kemudian Bharada E diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus Terus Berjalan

Meski Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus yang bergulir ini masih terus dilanjutkan. Penyidikan oleh pihak kepolisian terus akan dilanjutkan, sebab diduga masih ada tersangka lain yang belum dapat diungkap.

Kadiv Propam POLRI nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo juga akan diperiksa secara intensif terkait kasus ini, sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian pada pengungkapan kasus secara terang dan sejelas-jelasnya.

Seperti yang mungkin telah Anda ketahui dari berbagai media, kasus ini menyita perhatian publik karena pengungkapan yang memakan waktu cukup lama. Meski demikian setiap pihak yang terkait kemudian telah menunjukkan upayanya untuk mengungkap kasus ini.

Itu tadi sedikit informasi mengenai kasus yang tengah berjalan dan ancaman hukuman Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan

Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:18 WIB

Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa Agar Istri Saya Segera Pulih dari Trauma

Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa Agar Istri Saya Segera Pulih dari Trauma

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri dan Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri dan Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Siapa Bharada E? Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Siapa Bharada E? Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:27 WIB

Ada Kabar Anggotanya Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran, Bukan Sesama Anggota Polri

Ada Kabar Anggotanya Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran, Bukan Sesama Anggota Polri

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:14 WIB

Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Dugaan Perannya

Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Dugaan Perannya

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:34 WIB

Terkini

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:40 WIB

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:15 WIB

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:10 WIB

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:00 WIB

×